- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Sita Tiga Truk Pengangkut 11 Ton Solar Sulingan
“Saya disuruh melalui sharelock titik bongkar minyak, lalu menemui di TKP yaitu kawasan Kenten untuk bongkar minyak yang dibawa dengan menggunakan mesin bongkarnya. Adapun asal minyak campurannya setengah dari Sekayu dan setengahnya lagi dari SPBU,” ungkapnya kepada Simbur.
Pelaku A merupakan sopir truk, yang diupah perbulan Rp 4,5 juta.. “Seminggu sekali jalan, baru 4 bulan ini saya kerja. Minyak diambil dari Sekayu dibawa ke kawasan Kenten. Lalu ngecer lagi di SPBU dan dibawa ke Kenten untuk di campur lagi. Kalau untuk dijual berapa harganya saya tidak tahu, saya hanya kerja membawa dan mengantarkan saja,” timpal tersangka.



