- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Gerebek Gudang BBM Ilegal di OI, Bekuk Pelaku Terbakarnya Sumur Minyak di Muba
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa dan Tim Krimsus Polda Sumsel membekuk mengamankan tersangka berinisial A (45) warga Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
Pelaku dibekuk terkait kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, dusun 5, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (9/6/23) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK dan Kasi Humas AKP Susianto, pada Minggu (11/6/23) menegaskan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.



