- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Periksa Locus Delicti Kebakaran Penyulingan Minyak Mentah
PALEMBANG, SIMBUR – Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) atau locus delicti kebakaran penyulingan minyak mentah di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba dilakukan Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumsel. Olah TKP tersebut dipimpin Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan SIk MH melalui Kur Fis Labfor M Taufik ST MT bersama tim labfor. Kebakaran penyulingan minyak mentah tersebut merengut korban jiwa. Satu meninggal akibat kebakaran dan satu orang lagi menderita luka bakar.
Pemeriksaan ini atas permintaan penyidik Reskrim Polres Musi Banyuasin. Sehingga ditindaklanjuti pada Jumat (17/2/23) pukul 13.00 WIB. “Tujuan Bid Labfor Polda Sumsel ini untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran. Kemudian titik lokasi api pertama kebakaran atau LAPK di sumur bor minyak,” ungkapnya melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM.



