- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Buron Kasus Ladang Ganja, Jari Kaki “Gerandong” Putus Tersangkut Seng
PALEMBANG, SIMBUR – Seorang tersangka Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong ditangkap atas kasus DPO atau buronan polisi ladang ganja yang ditemukan di Kabupaten 4 Lawang tempo hari diketahui sebanyak 500 batang di kebun kopi, di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten 4 Lawang.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi AKBP Yenni Diarty SIk bahwa penangkapan tersangka Riski alias Gerandong ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel dalam perkara ladang ganja.
“DPO tersangka Riski alias Gerandong diamankan polisi, saat berada disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatam Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat tanggal 13 Januari 2023 pukul 16.30 WIB,” ungkapnya Sabtu (14/1) pukul 10.00 WIB.
Tim Gabungan Polres Empat Lawang melakukan verifikasi kebenaran informasi, segera menuju ketempat persembunyian tersangka dan melakukan pengepungan rumah tersebut. “Tersangka Riski alias Gerandong didapati berada di dalam rumah tersebut di salah satu kamar bagian belakang. Setelah mengetahui kedatangan polisi, tersangka berupaya melarikan diri ke gudang rumah dengan memanjat plafon rumah untuk bersembunyi,” ungkap Supriadi.
Setelah polisi mengetahui persembunyian, polisi berusaha untuk menangkap namun DPO tersebut berusaha melarikan diri. “Pada saat pelaku akan turun dari atap kamar mandi kakinya tersangkut seng atap kamar mandi. Sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri putus. Petugas berhasil menangkap pelaku saat turun dari atap,” beber Kabid Humas.
Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diberi pertolongan pertama dengqn jari kaki putus dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (nrd)



