Buronan Korupsi Jalan Tol Ditangkap 

Ketiga orang tersangka yakni, tersangka Ansilah alias Pendek (47) wiraswasta, kini masuk DPO Kejati Sumsel. Setelah warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, OKI, mangkir dua kali dari panggilan penyidik kejaksaan.

Tersangka kedua, Amancik (64) Kades Desa Serinanti periode 2004 – 2009 dan 2009 – 2015 (meninggal dunia), Kecamatan Pedamaran, OKI. Dan tersangka ketiga,

Pete Subur (48) wiraswata, tersangka juga tersandung kasus narkoba di Polres OKI, dan narapidana di Lapas Kayu Agung. Merupakan warga Desa Kebon 4, Merak 11, Kecamatan Kota Bumi, Lampung.