- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Buronan Korupsi Jalan Tol Ditangkap
Ketiga orang tersangka yakni, tersangka Ansilah alias Pendek (47) wiraswasta, kini masuk DPO Kejati Sumsel. Setelah warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, OKI, mangkir dua kali dari panggilan penyidik kejaksaan.
Tersangka kedua, Amancik (64) Kades Desa Serinanti periode 2004 – 2009 dan 2009 – 2015 (meninggal dunia), Kecamatan Pedamaran, OKI. Dan tersangka ketiga,
Pete Subur (48) wiraswata, tersangka juga tersandung kasus narkoba di Polres OKI, dan narapidana di Lapas Kayu Agung. Merupakan warga Desa Kebon 4, Merak 11, Kecamatan Kota Bumi, Lampung.



