- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Buronan Korupsi Jalan Tol Ditangkap
PALEMBANG, SIMBUR – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sumsel dan Polres OKI mengamankan pelaku buronan kasus korupsi Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, tahun anggaran 2016 – 2017 – 2018 menyebabkan kerugian negara Rp 5 miliar.
Adalah tersangka Ansilah wiraswasta, diringkus selagi berada di rumahnya, di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Senin (9/1/23) pukul 21.00 WIB. Setelah menjadi buronan hampir selama 2 bulan, sejak Rabu 30 November 2022.
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH melalui Kasipenkum Moch Radyan SH MH mengatakan kepada Simbur, Tim Tabur Pidsus Kejati Sumsel telah menangkap tersangka buronan tersangka korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, OKI.



