- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Buronan Korupsi Jalan Tol Ditangkap
PALEMBANG, SIMBUR – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sumsel dan Polres OKI mengamankan pelaku buronan kasus korupsi Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, tahun anggaran 2016 – 2017 – 2018 menyebabkan kerugian negara Rp 5 miliar.
Adalah tersangka Ansilah wiraswasta, diringkus selagi berada di rumahnya, di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Senin (9/1/23) pukul 21.00 WIB. Setelah menjadi buronan hampir selama 2 bulan, sejak Rabu 30 November 2022.
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH melalui Kasipenkum Moch Radyan SH MH mengatakan kepada Simbur, Tim Tabur Pidsus Kejati Sumsel telah menangkap tersangka buronan tersangka korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, OKI.



