- Cegah Stunting, Bulog Bantu Beras saat HPN 2023
- Pertama Kali Digelar di Dua Provinsi, Menpora Harap Pers Berperan Aktif pada PON XXI Sumut dan Aceh
- Ketua SMSI Sumut Dilantik, Gubernur: Kritik dan Saran Dibutuhkan Pemerintah
- Berdamai, Proses Hukum Dihentikan
- Tidak Lagi Khawatir Kehilangan Tontonan Televisi, 500 STB Dibagikan saat HPN 2023
Buronan Korupsi Jalan Tol Ditangkap

PALEMBANG, SIMBUR – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sumsel dan Polres OKI mengamankan pelaku buronan kasus korupsi Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, tahun anggaran 2016 – 2017 – 2018 menyebabkan kerugian negara Rp 5 miliar.
Adalah tersangka Ansilah wiraswasta, diringkus selagi berada di rumahnya, di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Senin (9/1/23) pukul 21.00 WIB. Setelah menjadi buronan hampir selama 2 bulan, sejak Rabu 30 November 2022.
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH melalui Kasipenkum Moch Radyan SH MH mengatakan kepada Simbur, Tim Tabur Pidsus Kejati Sumsel telah menangkap tersangka buronan tersangka korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang, OKI.