- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Oplos Solar Pakai Tepung Penjernih Minyak dan Cuka Para, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Polisi melakukan penggerebekan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, RT 04/06, Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang, Minggu (8/1/23) pukul 00.06 WIB. “Jadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kertapati, terjadi aktivitas pengoplosan BBM jenis solar dicampur minyak sulingan atau olahan. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi, dan benar adanya kegiatan illegal tersebut,” ungkap Barly.
Dua tersangka diamankan berinisial DA (30) warga Kompleks Belleza Kavling, RT 05, Kecamatan Antapati, Bandung, Jawa Barat. Bersama tersangka MK (20) warga Keramasan, RT 29, Kecamatan Kertapati. “Modus operandi pelaku mengoplos minyak sulingan, dicampur tepung bleaching (penjernih minyak) merek Tianyu dan air keras cuka para. Untuk menghasilkan BBM dari kehitaman menjadi kuning mirip BBM solar dikeluarkan Pertamina untuk meraup keuntungan,” timpal Kabid Humas kepada Simbur.
Barang bukti, 14 babytank kapasitas 1000 liter isi solar. 20 babytnak kapasitas 1000 liter berisi solar oplosan atau tiruan. 5 babytank kapasitas 1000 liter berisi BBM solar sulingan. 24 babytank kapasitas 1000 liter kosong.



