- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Oplos Solar Pakai Tepung Penjernih Minyak dan Cuka Para, Dua Tersangka Diciduk Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggelar kasus pengoplosan solar dicampur minyak olahan atau sulingan dengan bahwan pewarna. Dari kasus ini polisi mengamankan dua pelaku pengoplos minyak solar.
Perkara pengoplosan minyak solar itu, diketahui dari gelar kasus dipimpin langsung Direktur Reserse Tindak Pidan Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadany SIk didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, pada Senin (9/1) pukul 10.00 WIB.



