- TNI Jaga Kedaulatan NKRI di Tengah Dinamika Geopolitik dan Perang Siber
- Peringati HUT Ke-81 RI di Lokasi Gempa NTT
- Bertambah Jadi 53 Korban Tewas, 137 Orang Terluka, dan 5.488 Warga Dievakuasi akibat Gempa NTT
- Renungan Suci, Kenang Jasa Pahlawan
- Panjat Pinang hingga Jalan Santai Warnai Hari Kemerdekaan
Oplos Solar Pakai Tepung Penjernih Minyak dan Cuka Para, Dua Tersangka Diciduk Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggelar kasus pengoplosan solar dicampur minyak olahan atau sulingan dengan bahwan pewarna. Dari kasus ini polisi mengamankan dua pelaku pengoplos minyak solar.
Perkara pengoplosan minyak solar itu, diketahui dari gelar kasus dipimpin langsung Direktur Reserse Tindak Pidan Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadany SIk didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, pada Senin (9/1) pukul 10.00 WIB.



