- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Oplos Solar Pakai Tepung Penjernih Minyak dan Cuka Para, Dua Tersangka Diciduk Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggelar kasus pengoplosan solar dicampur minyak olahan atau sulingan dengan bahwan pewarna. Dari kasus ini polisi mengamankan dua pelaku pengoplos minyak solar.
Perkara pengoplosan minyak solar itu, diketahui dari gelar kasus dipimpin langsung Direktur Reserse Tindak Pidan Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadany SIk didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, pada Senin (9/1) pukul 10.00 WIB.



