- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Dukung Instruksi TNI AD Tidak Berpolitik Praktis
JAKARTA, SIMBUR – Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang. “Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby, Selasa (20/12).
Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu. “Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.
Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok. “Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby.
Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi. “TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.
Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa brajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar. “Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjaln aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung.(rel/smsi)



