- Ratusan Kades Hadiri Pelantikan SMSI Lahat
- Tekankan Objektivitas dalam Sidang Pankar Pamen dan Pama Triwulan I Tahun 2026
- Satu Warga Tewas, Puluhan Pasien Rumah Sakit di Manado Dievakuasi akibat Gempa dan Tsunami
- Pastikan Aset Negara di Bawah TNI AD Tertib Administrasi dan Punya Kepastian Hukum
- Jembatan SP 4 Plakat Tinggi Ambrol, Kondisi Jalan Mendesak Diperbaiki
Tepat 50 Tahun EYD, Bahasa Indonesia Berkembang Lebih Pesat dari Bahasa Melayu
PALEMBANG, SIMBUR – Sehari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 16 Agustus 2022, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia merilis Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Ejaan Bahasa Indonesia terbaru itu secara resmi diluncurkan bersamaan dengan tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Kamis (18/8).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Drs Umar Solikhan kepada Simbur mengatakan, Surat Keputusan Badan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang EYD Edisi V ditandatangani pada 16 Agustus 2022 bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu sejak 16 Agustus 1972. Peluncuran EYD Edisi V dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof E Aminudin Aziz PhD pada 18 Agustus 2022.
“Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menyambut gembira atas peluncuran EYD edisi kelima ini dan siap menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya pemangku kepentingan. Karena EYD terbaru ini dirasa betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman saat ini, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi utama,” ungkap Umar Solikhan, dikonfirmasi Simbur, Jumat (19/8).
Saat ini, lanjut Umar, bahasa Indonesia telah berkembang makin pesat, bahkan melebihi induknya, yaitu bahasa Melayu. “Sesuai dengan karakter bahasa Indonesia sebagai bahasa modern seiring dengan kemajuan zaman,” terangnya.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Bahasa, lanjut dia, fenomena kebahasaan yang semakin berkembang memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif. “Melalui kaidah yang adaptif, responsif, dan akomodatif, pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah,” jelas Umar.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah meningkatkan martabat bahasa Indonesia. “Salah satu upaya kami untuk memartabatkan bahasa adalah menyediakan sistem ejaan yang mengatur bagaimana bahasa digunakan agar baik, tepat, dan pantas,” ujarnya.
Masih kata Umar, pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Pertimbangan kembali menggunakan nama (EYD) tersebut, kata dia, karena nama tersebut telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia. “Pada edisi sebelumnya, yaitu edisi keempat, ejaan ini disebut dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Yang faktanya kurang begitu populer di masyarakat,” paparnya.
Umar menjelaskan, secara umum perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. “Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan,” tegasnya sembari mengatakan, EYD Edisi V juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi website yang dapat diakses melalui laman ejaan[dot]kemdikbud[dot]go[dot]id.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz mengatakan, peluncuran EYD Edisi V ini merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Lanjut dia, perkembangan bahasa Indonesia makin pesat merupakan salah satu akibat dari terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru. Di samping konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi yang memengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antarpengguna bahasa.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu. Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem,” tutur Aminudin Aziz melalui siaran pers di portal kementerian tersebut.
Dijelaskannya, jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).

Logo dan Tema KBI 2023 Diluncurkan
Selain peluncuran EYD Edisi V, Badan Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 adalah “Adibasa, Adiwangsa” yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema KBI XII Tahun 2023 itu sendiri mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama.
“Untuk mengembangkan potensi bahasa Indonesia, tahun depan (2023) ada isu penting yang kita bahas dalam KBI. Tujuan kongres ini harus mengidentifikasikan masalah apa saja yang ditemukan dalam bahasa dan sastra. Nantinya hasil rekomendasi kita berikan kepada Presiden agar memberi kewenangan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti upaya penyelamatan bahasa daerah,” jelasny.
Kebinekaan yang merupakan keniscayaan bangsa Indonesia tersebut adalah aset yang dapat menjadi kekayaan dan kekuatan untuk merajut rasa bangga sebagai bangsa yang beragam. Kekuatan inilah yang akan menjadi modal yang kuat untuk memajukan bangsa. Dari Tema KBI XII Tahun 2023 tersebut dikembangkan tiga subtema yang selaras dengan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang bermuara pada peningkatan literasi bahasa dan sastra daerah dan literasi bahasa dan sastra Indonesia.
Logo Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 melambangkan tiga program unggulan Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia. “Ketiga program inilah yang akan menjadi payung besar bagi kerja-kerja kebahasaan dan kesastraan yang dipumpunkan pada peningkatan literasi yang menjadi tema utama kongres ini,” tutupnya.(red)



