- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Antisipasi Demo Besar dan Terorisme
PALEMBANG, SIMBUR – Secara resmi 4 kompi, Pasukan Respons Cepat Satbrimobda Polda Sumsel dikukuhkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH, selaku power on hand Kapolda Sumsel serta didampingi Dansat Brimob Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Donyar Kusumadji SIk. Pengukuhan tersebut digelar di Mako Sat Brimobda Polda Sumsel Bukit Besar Palembang.
Kegiatan itu dibuka dengan simulasi kemampuan Pasukan Respon Cepat Satbrimob Polda Sumsel dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa skala besar, hingga penanganan gangguan kamtibmas berintensitas tinggi, salah satunya aksi terorisme dan penjinakan bom, pada Rabu (25/2) pukul 09.00 WIB.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk MH dan Pejabat Utama Polda Sumsel hadir langsung dalam kegiatan ini.
Irjen Pol Drs Toni Harmanto menegaskan bahwa sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara, bertujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Pada kegiatan Upacara Pengukuhan Pasukan Respon Cepat itu pula, dibacakan Ikrar Brimob Sejati, dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Donyar Kusumadji, SIk yang diikuti oleh seluruh pasukan upacara.
“Pengukuhan Pasukan Respon Cepat Satbrimob Polda Sumsel ini, tindak lanjut hasil Rakernis Korps Brimob Polri. Dimana Kapolri menekankan bahwa pasukan Korps Brimob Polri harus menjadi teladan tidak hanya bagi masyarakat, akan tetapi juga untuk seluruh anggota Polri,” Tegasnya.
Salah satunya suritauladan ini mengenai mengenai urusan kedisiplinan nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022. “Kehadiran Pasukan Respon Cepat Korps Brimob Polri sangat diperlukan untuk menghentikan konflik dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Dalam penanganannya harus memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Jenderal bintang dua ini mengharapkan, kepada seluruh personel jajaran Satbrimob Polda Sumsel untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan personel. Untuk menjawab tantangan tugas yang kita emban. “Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Jangan ada gangguan keamanan sekecil apapun, terlebih yang dapat menarik perhatian publik luas dan internasional,” tukas Kapolda Sumsel. (nrd)



