- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Laksanakan Protokol Kesehatan saat Rekreasi ke Objek Wisata
# Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran
KAYUAGUNG, SIMBUR – Kegiatan rekreasi di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal itu diungkap Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas. Menurut dia, peraturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 30/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1443 H di Kabupaten OKI.
Ahmadin Ilyas menambahkan, regulasi tersebut berlaku dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat. “Prokes harus dilaksanakan masyarakat ketika melakukan kegiatan rekreasi atau berwisata agar tetap dalam kondisi sehat,” terang Ahmadin Ilyas saat rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idulfitri 1443 H di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, Jumat, (29/4).
Terkait aktivitas wisata air di Sungai Komering, terangnya, akan dilakukan sejumlah pembatasan, antara lain jam operasional speedboat diperbolehkan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 sore “Sementara kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Pemkab OKI melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terang dia semaksimal mungkin memberi pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas libur lebaran 1433 H agar merasa nyaman dan aman dari penularan Covid-19. Pemkab OKI berupaya melindungi warganya dari bahaya paparan Covid-19 yang sampai saat ini belum 100 persen hilang. Melalui surat edaran tersebut, Pemkab mewaspadai timbulnya transmisi Covid-19 dari kota ke desa karena dilonggarkannya kebijakan mudik lebaran tahun 2022 dan aktivitas masyarakat yang meningkat.
Kepala BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan, pemkab memberikan kelonggaran kepada warga untuk melakukan berbagai aktivitas atau tradisi dalam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022 seperti takbiran di masjid dan musala, salat ied berjemaah, halalbihalal juga aktivitas kemasyarakatan lainnya namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Seperti aktivitas wisata air Sungai Komering secara formal pemerintah tidak melegalkan namun memberi kelonggaran kepada masyarakat akan tetapi harus dengan protokol kesehatan (prokes) ketat,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kayuagung, Drs H Syaiful Ardand mengingatkan masyarakat tetap menahan diri dan mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran 2022. “Kami masih harus bisa menahan diri. Patuhi imbauan pemerintah demi masyarakat,” pesannya.
Terkait tadisi masyarakat Kayuagung saat Idulfitri seperti midang bebuke Syaiful Ardand memastikan tetap dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah daerah. “Tahun-tahun sebelum terus dilaksanakan. Tradisi itu (Midang Bebuke) tetap dijaga. Namun dalam dua tahun terakhir memang tidak bisa diselenggarakan karena pandemi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat tentu lebih utama,” terangnya.(wom)



