Nilai Transaksi Rp859,4 Triliun, Aset Kripto Potensial untuk Ekspor

PALEMBANG, SIMBUR – Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Dr Jerry Sambuaga membuka dan jadi narasumber dalam diskusi “Potensi Aset Kripto atau Crypto”. Kegiatan digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (28/3) pukul 14.30 WIB.

Selain Wamen Kemendag, acara dipandu moderator Sherly Annavita Rahmi dikenal sebagai millenial influencer dan dosen entreprenuer. Menghadirkan narasumber pula Duwi Sudarto Putra selaku CO Founder Digitalexchange.id dan Dobby Lega Putra sebagai CEO Konakami Digital Indonesia.

Wamen menegaskan, kripto ini bukan alat bayar, tapi kripto ini aset komoditas, agar masyarakat tidak bingung dan menjadi jelas. “Aset kripto ini sebagai potensi yang bisa dikembangkan, kami menyarankan mengimbau kepada para pelaku yang ingin berdagang beraktivitas di Indonesia, untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada. Sebagai syarat perdagangan di Indonesia, nah ini penting,” harapnya.

“Kedepannya kita mendorong, agar aset kripto ini potensial untuk ekspor, nilainya tinggi, di sepanjang tahun 2021, datanya nilai transaksi seluruh aset kripto mencapai Rp859,4 triliun,” tegasnya.

Dr Jerry Sambuaga optimis bahwa ia sangat yakin kripto ini akan terus berkembang pesat, makanya kalau ada generasi muda mempunyai aset ini tentu kakan dukung dan harus disupport. “Regulasinya sendiri sudah jelas, diatur di bawah Kemendagri. Sesuai dengan step, mulai dari registrasi, verifikasi, dan validasi. Ini penting, tujuanya agar produk yang didaftarkan baik, karena tujuan kita untuk melindungi konsumen,” tegasnya kepada Simbur.

Wamendag menekankan kripto atau bitcoin yang menjadi nilai aset valuenya. “Seperti bermain game online, tidak beli tapi ada kepuasan dan kepercayaan. Asetnya itu, bila 1 juta orang bermain game tentua besar sekali. Maka jelas kripto ini regulasi dan aturan mainnya. Tapi sesuai UU untuk nilai tukar mata uang masih rupiah,” tukasnya.

Duwi Sudarto Putra selaku CO Founder Digitalexchange.id mengatakan kepada Simbur bahwa, agar aman dalam bermain kripto seperti bitcoin, agar selalu memahami dulu dan jangan asal ikut-ikutan bermain bitcon, agar tidak merugi.

“Supaya aman dari risikonya, kenali dan pahami, bermain dari yang kecil bitcoin kripto ini. Bisa dari Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu, nanti akan tahu aturannya seperti apa. Saya juga tekankan kripto ini bukan mata uang, tapi murni aset perdagangan,” tukas Duwi. (nrd)