Geledah Lima Lokasi, Sidik Enam Importir Besi-Baja

JAKARTA, SIMBUR – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016—2021. Penggeledahan berlangsung Senin (21/3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan, lima lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Data Center Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 (enam) importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri,” ungkap Sumedana.