- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Geledah Lima Lokasi, Sidik Enam Importir Besi-Baja
JAKARTA, SIMBUR – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016—2021. Penggeledahan berlangsung Senin (21/3).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan, lima lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Data Center Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 (enam) importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri,” ungkap Sumedana.



