Tingkatkan Pelayanan kepada Publik, Tegakkan Hukum terhadap Kejahatan Siber

PALEMBANG, SIMBUR – Teknologi informasi dan komunikasi diera digitalisasi menjadi ancaman yang sulit diprediksi. Selain itu, juga menjadi tantangan untuk meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat, terhadap modus kejahatan siber, sebagai dampak pesatnya teknologi informasi.  Hal itu ditegaskan Kombes Pol Barly Ramadhany Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, dalam pelatihan fungsi teknis Ditreskrimsus Polda Sumsel tahun 2022 di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Rabu (23/2/22) pagi.

“Penguatan efektivitas unsur Polri khususnya penegakan hukum, menyangkut teknologi informasi atau kejahatan siber perlu ditingkatkan. Pelatihan ini  penting. Dengan harapan para personel dapat menyerap semua materi yang diberikan narasumber. Sehingga kualitas pelayanan meningkat sesuai dengan program Kapolri yakni Polri Presisi,” harapnya.

Ditekankan Barly, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kita dituntut perpesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga mampu mengungkap berbagai kasus di Sumsel, bahkan kasus yang menonjol sekalipun. Namun harus kami sadari bahwa hal ada beberapa hal yang harus kita benahi,” tukasnya kepada Simbur. (nrd)