- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Keselamatan Lalu Lintas Kunci Utama Pelayanan dan Perlindungan Manusia
PALEMBANG, SIMBUR – Makin bertambah banyaknya jumlah kendaraan bermotor, sebagai pemenuhan alat kebutuhan hidup. Maka tidak terlepas dari permasalahan di bidang lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH pada Selasa (22/2/22) pagi pukul 09.00 WIB mengatakan, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, bahkan cermin budaya bangsa, cermin tingkat modernitas yang sering dipandang sebelah mata.
“Seakan-akan dimaklumi bila terjadi masalah-masalah lalu lintas. Puncak gunung es dari masalah lalu lintas ini. Kami melihat kemacetan dan kecelakaan. Sudah seharusnya berlalu lintas selain wajib peduli akan keselamatan bagi diri sendiri juga bagi orang lain,” ungkapnya.
Kesadaran inilah, lanjut Kapolda, menjadi cerminan untuk membangun tertib berlalu lintas dan budaya patuh hukum. “Dimulai dari edukasi, pembangunan infrastruktur, sistem pendidikan keselamatan, sistem penegakan hukum,” harapnya.
Jenderal bintang dua ini meneruskan untuk itu kunci dalam mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang berkualitas dan kelancaran. “Kuncinya yakni keselamatan menjadi yang pertama dan utama dalam berlalu lintas sebagai pelayanan dan perlindungan kepada manusia,” cetusnya kepada Simbur.
Dalam Rekernis FT Lantas tahun 2022 Polda Sumsel di lapangan apel Mapolda Sumsel, sehingga dalam rangka penguatan koordinasi antara pemangku kepentingan dibidang keselamatan jalan. Lalu pelaksanaan resolusi perserikatan bangsa-bangsa PBB nomor 64/255 tanggal 10 Maret 2010, tentang improving global road safety.
Penguatan koordinasi ini, bisa melalui program decede of action for road safety 2021-2020, sebagaimana instruksi presiden Republik Indonesia nomor 04 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan Jalan. (nrd)



