Gelar Operasi Intelijen Kejaksaan, Berantas Mafia Pupuk

JAMBI, SIMBUR – Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) di seluruh Indonesia untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen terkait praktik-praktik curang pupuk bersubsidi. Orang nomor satu di korps adhyaksa itu meminta semua satuan kerja di wilayah hukum masing-masing untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi. Bila perlu segera ambil tindakan apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain pupuk.

“Ungkap adanya mafia pupuk. Rakyat butuh keberadaan pupuk,” ungkap Jaksa Agung saat Kunjungan Kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021. Jambi menduduki peringkat kelima dalam katagori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu dalam kategori Provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga. Hal ini menurut Burhanuddin merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali. Mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan. Itu merupakan isu strategis yang harus diamankan,” ungkapnya.

Jaksa Agung, sangat menyayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi. “Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi,” ujarnya.

Pertemuan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Selain itu, hadir pula Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi, dan Para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik secara daring maupun luring.(red)