Pelihara Batas Tanah dan Jangan Ditelantarkan, Cegah Konflik Agraria

PALEMBANG, SIMBUR – Mempercepat penanganan konflik agraria yang tinggi di Sumsel, baik konflik korporasi dengan masyarakat, maupun sesama masyarakat. Maka forum group diskusi menggandeng langsung kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sumsel. Kegiatan tersebut digelar di Novotel Palembang, Selasa (30/11/21) pagi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto SH MH didampingi Dir Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro menegaskan bahwa terdata ada 33 kasus konflik agraria di Sumsel.  “Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan bersama Kementerian Agraria untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.  Laporan yang di terima Polda Sumsel ada sengketa antar masyarakat dengan masyarakat. Ada masyarakat dengan perusahaan. Penanganan perkaranya ini Polda Sumsel berkoordinasi dengan BPN Sumsel,” ungkapnya.

Giliran Pelopor selaku kepala BPN Sumsel menegaskan bahwa dari 33 konflik agraria di Polda Sumsel baru 10 konflik agraria yang baru ditangani. “Dalam penanganan ini, tidak selancar yang diinginkan karena kedua belah pihak mengklaim haknya masing-masing. Kepada masyarakat saya mengimbau yang memiliki ataupun yang menguasai tanah harus segera didaftarkan,” cetusnya.

Pelopor menegaskan untuk mencegah kejahatan agraria, sebaiknya kepemilikan tanah agar diurus sendiri legalitas tanahnya. “Jangan percayakan kepada orang lain. Kalaupun harus diwakilkan carilah lembaga yang benar benar dipercaya yang berkompeten. Kalau mempunyai tanah harus pelihara batas-batas. Diusahakan jangan sampai ditelantarkan dalam waktu yang lama. Hal inilah bisa dikuasai orang lain dengan memanfaatkan lahan yang terlantar untuk mereka kuasai,” terangnya.

Ditegaskan Pelopor, konflik utama agraria mayoritas karena tanah tidak dimanfaatkan pemiliknya. Maka kalau sudah ada konflik agraria, BPN menyarankan untuk penyelesaian diupayakan melalui mediasi dan tidak harus sampai ke meja hijau atau pengadilan.  Herman Deru Gubernur Sumsel juga menegaskan pihaknya sepakat konflik agraria ini tidak dapat diselesaikan secara parsial, namun harus komprehensif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik di tanah masyarakat.

“Deteksi konflik yang akan terjadi harus dilakukan agar Sumsel memang benar – benar zero conflict. Konflik masyarakat dengan masyarakat itu sendiri yang kerapkali terjadi. Inilah yang mesti dicari apa penyebabnya. Bahkan ada konflik antar keluarga (anak dengan orang tua). Untuk tidak ada kata terlambat mari mulai inventarisasi potensi yamg mungkin terjadi terutama konflik agraria di Sumsel,” tukas Deru. (nrd)