- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Bus Pariwisata Angkut 1,7 Juta Rokok Ilegal
PALEMBANG, SIMBUR – Baru saja kemarin (18/11/21), Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBBC) Sumbagtim Palembang, menyita dan memusnahkan 9,8 juta rokok mengunakan pita cukai bekas dan ilegal. Kali ini giliran Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan dan menyita 1,7 juta lebih batang rokok tanpa cukai.
Perkara itu diketahui dari press relis digelar di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Barang buki 1.735.000 atau 1,7 juta lebih dalam 86.750 bungkus tanpa cukai serta Bus Pariwisata Bintang Bali AB 7952 JN turut diamankan.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadany SIk MH didampingi Kasubdit Penmas Kompol Erlangga SIk jutaan batang rokok tanpa cukai ini bermerek R One sebanyak 46.850 bungkus, merek MX Bold 12.200 bungkus, merek Vios 15.800 bungkus dan merek Esje 11.900 bungkus.
“Dalam perkara ini diterapkan Pasal 54 dan Pasal 29 ayat 1, UU RI No 39/2007 tentang perubahan atas UU RI No 11/1995 tentang Cukai. Ancaman hukumannya satu tahun dan maksimal 5 tahun. Ditambah pidana denda dua kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang harusnya dibayar,” cetus Barly.
Barly melanjutkan, barang bukti 1,7 juta barang rokok ini akan diserahkan ke Kanwil DJBC Sumbagtim Palembang. “Kami limpahkan barang buktinya ke Kanwil DJBC Bea Cukai Sumbagtim, kemudian perakara ini dalam lidik untuk mengembangkan para pelakunya,” cetus Dirreskrimsus.
Pengungkapan perkara ini dari penyergapan Tim Unit 4 Subdit Indagsi terhadap jutaan batang rokok atau ribuan bungkus rokok tanpa cukai didapati di dalam bagasi bus pariwisata Bintang Bali, berada di halaman loket Triadi Satrio Wisata, Kamis (8/11/21) sekitar pukul 06.00 WIB lalu.
Awalnya dua unit mobil Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur, mengangkut ribuan bungkus rokok tanpa cukai menuju ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau. Agar tidak terenduspetugas, maka pelaku melakukan pemindahan rokok tanpa bea cukai tersebut menggunakan bus wisata Bintang Bali yang dilakukan di halaman loket bus Triadi Satrio Wisata.
Setelah rokok tanpa cukai tersebut dipindahkan ke bus pariwisata saat itu Tim Unit 4 Subdit 1 Indagsi melakukan penyergapan. Ditemukanlah ribuan bungkus rokok tanpa cukai itu. (nrd)



