- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Sumur Minyak Ilegal
PALEMBANG, SIMBUR – Penghargaan terhadap pencegahan, pengawasan hingga penindakan hukum di bidang ribuan sumur minyak di Musi Banyuasin, diberikan BPH Migas atau Bandan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, bagi Polda Sumsel. Kegiatan berlangsung Kamis (18/11) di Hotel Exelton.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH menerima langsung penghargaan tersebut. Diterima dalam kegiatan pelaksanaan sosialisasi perjanjian kerjasama dengan BPH Migas. Dalam pengamanan dan penegakan hukum bidang migas.
“Pemberian ini merupakan sebuah kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih maksimal. Khususnya penanganan terhadap dampak kerusakan lingkungan terhadap pengolahan minyak dan gas,” ungkap Toni.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, penegakan hukum dengan menutup ribuan sumur ilegal telah dilakukan. “Penutupan iniĀ harus kami lakukan, sebab masalah ini terus ada hingga saat ini sehingga kami berupaya untuk menghentikannya,” cetusnya.
Sebenarnya, menurut Toni, masyarakat di sana hanya ingin mencari kemudahan saja untuk mendapatkan keuntungan demi untuk menghidupi keluarganya. Mereka ini menganggap kasus ini sebagai investasi yang menjanjikan.
“Adanya ribuan titik berpotensi sumur minyak ilegal. Ini masih kami pantau khususnya di daerah Musi Banyuasin, yang aktivitas ilegalnya masih sangat tinggi,” timbangnya.
Koordinasi dengan stakeholder terus dilakukan, langkah awalnya bekerjasama dalam pelindung hingga penegakan hukum. “Para pelaku sumur ilegal yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan dapat ditangkap,” tukas Kapolda Sumsel. (nrd)



