- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Minta Tim Ahli Padamkan Api Sumur Ilegal
SEKAYU, SIMBUR– Meski Pemkab Muba beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Rabu (20/10) sudah memasuki hari ke-10 tampak api masih berkobar. Hal ini terlihat ketika Sekda Muba Drs Apriyadi MSi beserta Forkopimda Muba mendatangi lokasi untuk mengecek ke lapangan.
“Api masih berkobar. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam,” ungkap Sekda Muba Drs Apriyadi.
Apriyadi menegaskan, agar pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar. “Jangan sampai ada korban jiwa. Oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam,” tegasnya.
Pada kesempatan peninjauan tersebut Sekda Drs Apriyadi MSi turut bersama Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Kepala BPBD Jhoni Martohonan AP MSi, Kepala DLH Andi Wijaya Busro SH MHum dan Camat Sanga Desa Hendrik SH.(red/rel)



