PPKM Turun Level II, Imbau Warga Patuhi Prokes dan Antusias Vaksinasi

SEKAYU, SIMBUR – Penanganan dan pencegahan Covid-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021. Kabupaten Muba yang sebelumnya berada di PPKM Level III turun menjadi PPKM Level II.

“Ya, Muba turun level II dan masuk zona kuning berdasarkan Instruksi Mendagri,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Bupati mengaku, meski turun level namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus digencarkan. “Ini berkat selalu patuh prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin. Jadi jangan lengah,” tuturnya.

Dodi Reza mengaku, dengan turun level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. “Tetapi bukan berarti mengenyampingkan prokes,” ulasnya.

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan, tercatat ada sebanyak 4 kecamatan di Muba yang masuk zona hijau.  “Ada empat kecamatan zona hijau diantaranya Kecamatan Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa. Untuk 11 Kecamatan lainnya Zona Kuning yaitu Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir. Kami berharap jumlah yang terpapar Covid-19 di Muba terus menurun,” tandasnya.(red/rel)