- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pastikan Tidak Ada Oknum Menjual Makanan Kedaluwarsa dan Mengandung Zat Berbahaya
PALEMBANG, SIMBUR – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) langsung tancap gas. Wawako memastikan bahan makanan dan produk makanan di Palembang bebas dari zat berbahaya, usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama beberapa pekan ini.
Wawako turun langsung ke beberapa mal terbesar di Palembang, seperti Palembang Square dan Hypermart. Dia memastikan keresahan masyarakat terlepas kembali dibukanya mal selepas PPKM level menurun. Wawako memastikan tidak ada oknum nakal yang berbuat curang menjual produk makanan mengandung bahan berbahaya. “Kami ingin memastikan semua produk makanan aman dari zat berbahaya,” tegas Fitri, Selasa (7/9).
Menurut Wawako, produk makanan terbebas dari zat berbahaya menjadi konsentrasinya. Sebelum PPKM Level 4, pihaknya mengaku kerap melakukan sidak mulai dari mal hingga ke pasar tradisional.
“Sebelum penerapan PPKM kami telah melakukan melaksanakan sidak dalam rangka untuk mengantisipasi jika ada oknum yang berbuat curang menjual produk-produknya khususnya makanan. Makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat yang masih mengandung zat-zat berbahaya,” ungkapnya.
Hasil sidak, kata Fitri, pihaknya bersama BBPOM tidak menemukan adanya makanan yang kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya. “Alhamdulilah di dua tempat ini tidak ada lagi temuan makanan serta produk lainnya yang mengandung zat berbahaya,” katanya.
Meski tidak ada temuan tersebut, tidak membuat Fitri terhenti di situ saja, melainkan akan terus melakukan pengawasan. “Dari Pemkot sendiri tidak akan berhenti, kami akan kejar terus oknum yang melakukan tindak kecurangan yang memasukan zat berbahaya di makanan,”jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BBPOM Kota Palembang Drs Martin Suhendri Apt MM Farm menambahkan, jika upaya Pemkot Palembang telah berhasil dalam melakukan tingkat penurunan terhadap zat makanan berbahaya yang beredar di pasar dan swalayan.
“Alhamdulillah banyak progres yang telah dilakukan oleh Wakil Walikota bersama BBPOM dalam menindak oknum yang tidak bertanggung jawab khususnya penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya. Tentu saya sendiri sangat mengapresiasi kinerja tim,” katanya.(kbs/rel)



