- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sadarkan Pejabat agar Tidak Korupsi
PALEMBANG, SIMBUR – Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH didampingi Koordinator Intelijen Roy Riyadi SH MH memberikan sosialisasi penerangan kesadaran hukum secara virtual. Kegiatan dilaksanakan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sumsel, Senin (23/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi secara online ini ditujukan bagi para camat, kabag serta aparatur sipil negara di lingkup wilayah Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang. Adapun tema yang dibawa yakni “Membangun Kesadaran Hukum, dalam Pelaksanaan Pemerintahan bagi Aparatur Sipil Negara”.
Narasumber Kaidirman SH selaku Kasi Penkum Kejati bersama Roy Riyadi SH MH. “Kami dari Kejati Sumsel memberikan kesadaran hukum. Mulai dari mencegah agar tidak terjadinya penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Kepada para aparatur sipil negara, camat, kabid dan pejabat di lingkup Pemkot Palembang,” cetus Kaidirman.
Diteruskan Khaidirman kepada Simbur, kegiatan sosialisasi ini dibuka Asisten I Setda Kota Palembang Faisal AR. “Selanjutnya perihal tupoksi Kejati Sumsel juga kami terangkan, kepada pegawai dan pejabat di lingkup Pemkot Sumsel. Dengan demikian, dalam pelaksaan tugas dijalankan sebagaimana aturan yang ada, tidak terjadi adanya tindak penyimpangan,” harap Kasi Penkum Kejati Sumsel. (nrd)



