- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
PPKM Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri meski kondisi Covid-19 di Kota Palembang telah menurun.
“Sesungguhnya tren Covid-19 sudah menurun. Hanya saja bed occupancy rate (BOR) masih di bawah strandar nasional yang menjadikan Palembang masih di level 4,” kata Harnojoyo di Polrestabes Palembang, Selasa (10/8).
Wako terus berupaya menekankan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, testing dan tracing, serta pemusatan isolasi mandiri serta meningkatkan vaksinasi. “Hanya empat itulah yang harus kami tingkatkan lagi,” terangnya.
Tak hanya itu, Wako juga mengajak masyarakat Kota Palembang bergotong royong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan angka Covid-19. “Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga semoga status Covid-19 di Palembang menurun,” harapanya.
Sementara, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengingatkan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PPKM level 4 tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat yang menerima benar berhak mendapatkannya.
“Penyaluran bansos PPKM harus jelas. Data penerima jangan sampai tumpang tindih. Jika ada masyarakat yang belum tersentuh bansos, kepala daerah bupati/walikota harus segera beri bantuan. Pemprov Sumsel juga akan terus membantu dalam pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Wagub saat menyampaikan arahan dalam Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden RI tentang PPKM di Aula Cendrawasih Polrestabes Kota Palembang, Selasa (10/8) pagi.
Selain menyoroti masalah penyaluran bansos harus tepat sasaran, Wagub kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . Terutam saat PPKM.
“PPKM diperpanjang tidak lain tujuannya untuk mememutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami harapkan masyarakat tetap patuhi prokes di masa PPKM ini, ” imbuhnya.
Terkait dengan penanganan Covid-19 di Sumsel, Wagub menyebutkan Pemprov Sumsel telah membuka Asrama Haji dan juga tower asrama atelit Jakabaring Sport City (JSC) yang dapat digunakan masyarakat untuk isolasi mandiri. Selain itu juga telah dibuka posko layanan oksigen gratis bagi masyarakat umum. “Bahkan untuk tracking datanya terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat,” tandasnya.
Wagub menambahkan, harus selalu waspada dalam penanganan Covid-19. “Diketahui semua Covid ini sudah melebihi satu tahun dan banyak program yang tertunda. Walaupun upaya yang sudah kami lakukan belum sesuai tapi setidaknya sudah berupaya untuk penanganan Covid-19. Untuk itu mari bersama-sama berupaya untuk minimal mengurangi Covid-19 di wilayah Sumsel dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Polri bersama TNI akan terus mendukung program PPKM yang telah diperpanjang sesuai dengan arahan Presiden. “TNI/Polri siap untuk mendukung ini. Dengan harapan ekonomi berjalan serta kesehatan tetap diperhatikan,” ungkapnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM menjelaskan, melalui kebijakan yang disampaikan Luhut Binsar Panjaitan bahwa Kota yang melaksanakan PPKM Level 4 akan diperpanjang masa berlakunya sampai dengan 16 Agustus 2021. “Menyikapi kebijakan tersebut agar seluruh jajaran dapat mensosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi gejolak terkait perpanjangan PPKM ini,”ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PPKM Level IV ini akan disampaikan lebih lanjut melalui surat edaran Mendagri. “Agar secara bersama-sama dapat menjalankan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sehingga dapat menekan angka bertambahnya Covid-19 di jajaran Sumsel,” tutupnya.
Dia melihat mobilitas di Kota Palembang terbilang cukup tinggi maka itu perlu dukungan dari semua pihak selama PPKM ini berlangsung. Selain itu, untuk mobilitas dan aktivitas masyarakat di pusat ekonomi seperti pasar juga cukup tinggi dan diharapkan tetap patuhi prokes. “Mobilitas dan aktivitas di pasar itu bagian penting. Mohon bantuan dari Pak Wali serta Forkompimda agar masyarakat tetap harus mentatati protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” tuturnya.
Selanjutnya untuk vaksinisasi Eko menilai tidak ada ada persoalan hanya saja vaksinnya yang masih kurang. “Terima kasih kepada Dinkes baik Provinsi ataupun kabupaten/kota yang terus bekerja keras dalam memvaksinisasi masyarakat,” tandasnya.
Di tempat yang sama Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 ini tidak bisa menanganinya sendiri-sendiri. Semua harus bersatu secara bersama/integral. “Saya yakin dengan cara seperti itu insya Allah bisa mengurangi pandemi ini. Semoga semua sadar dalam penanganan pandemi Covid-19. Palembang harus keluar dari level IV.
Selain itu semua harus disiplin dan menyadari bahwa ini masalah semua,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasiops Korem 044/Gapo Kolonel Inf Ari Sudarsono, Kapolrestabes Palembang Kombespol Irvan Satya Putra Prawira Sik MSi. Hadir pula Dandim 0418/Plg Kolonel Inf Heny Setyono Spsi Msi, Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, para Kepala Dinas Kota Palembang.(kbs/rel)



