Nama Penerima BLT Dicoret, Belasan Warga Laporkan Oknum Kades

PRABUMULIH, SIMBUR – Belasan warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih melaporkan Kadesnya ke Polres Prabumulih. Laporan dibuat karena oknum kades diduga tidak menerima nama-nama warga sebagai penerima dana BLT pada anggaran tahun 2021. Di samping itu, nama warga dihapus sehingga tidak mendapatkan lagi bantuan dari salah satu program pemerintah pusat.

Pengaduan belasan warga ini terungkap usai oknum Kepala Desa Muara Sungai, Linaryadi bersama salah satu kadusnya dipanggil Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Prabumulih. Terungkap dalam laporan warga itu, dari total 99 KK (KPM) yang menerima dana BLT pada tahun 2020, sebanyak 24 di antaranya dicoret dan dikeluarkan dari data penerima dana bantuan BLT pada anggaran tahun 2021. Padahal terjadi pembengkakan jumlah penerima pada tahun ini, yakni mencapai 201 KPM.

Ironisnya, sebanyak 24 KPM pada data penerima dana BLT tahun 2020 tiba-tiba dicoret dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perangkat desa. “Yang membuat warga semakin tidak menerima, banyak orang-orang (warga) yang masuk data penerima BLT tahun ini berasal dari kalangan orang-orang mampu, punya kebun, dan bahkan ada kontraktor Pertamina,” ungkap warga didampingi salah satu penasihat hukum, Ahmad Ibnu SH, Senin (14/6) malam.

Dijelaskan Ibnu, dari 24 warga ini, sebanyak 12 di antaranya yang menuntut dan melaporkan oknum Kepala Desa Muara Sungai ke Polres Prabumulih. “Ya bersama rekan saya, Novlis Heriansyah SH kami menerima kuasa penuh atas pengaduan 12 KK masyarakat Desa Muara Sungai, untuk melaporkan Kepala desanya ke Tipikor Polres Prabumulih. Atas dugaan tidak tepatnya pembagian dan penyaluran Dana BLT tahun Anggaran 2021,” imbuh Ibnu.

Lebih jauh, Ibnu menambahkan, sebelumnya belasan warga tersebut masuk dan menerima dana BLT pada tahun anggaran 2020 sebanyak 3 tahap, dimana tahap pertama Rp600 ribu; tahap kedua Rp1,2 juta dan tahap ketiga Rp1,8 juta. “Ya kamii meminta pihak Tipikor Polres Prabumulih untuk objektif dan menelusuri dugaan kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Kepala Desa Muara Sungai, Linaryadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dirinya juga tidak membantah pelaporan belasan warganya tersebut. Dirinya beralasan, untuk data-data penerima bantuan dana BLT itu merupakan usulan dari pihak BPD, pihaknya hanya melaksanakan.

“Ya tidak bisa apa-apa, jalani saja karena itu yang buat BPD. Kami cuma melaksanakan saja. Memang ada penambahan sebanyak 201 KPM (KK) pada tahun 2021 ini, sebelumnya (tahun 2020) ada 99 KPM, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp3,6 juta per tahun,” jelas Linaryadi.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dilaporkannya oknum Kepala Desa Muara Sungai oleh warganya tersebut. Sempat berhasil dihubungi lewat sambungan telepon seluler, namun yang bersangkutan masih mengikuti kegiatan. (red/rel)