- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
- Angkat Wastra Kawai Kanduk, Borong Penghargaan
Cinta Ditolak, Residivis Usap Wajah Guru TK dengan Air Keras
PALEMBANG, SIMBUR – Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Nanang Supriyanta SH meringkus pelaku penganiayaan keji, yakni tersangka Sukarji (34) di tempat persembunyianya di Banyuwangi, Jawa Timur. Sukarji, warga Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur diduga menganiaya guru TK, Melly Handayani (27), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang 2, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapannya dari tindak lanjut pengaduan LPB/06/V/Sumsel/Res OKU Timur/Sektor Belitang II, tanggal 31 Mei 2021 dengan pelapor Paijo S. Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christhoper Panjaitan SIk MH didampingi Kanit IV Jatanras AKP Nanang Supriatna SH menegaskan, akibat perbuatan keji tersangka, korban mengalami luka bakar parah di mata dan wajah.
“Mata dan wajah korban mengalami luka bakar, setelah diusap tangan pelaku yang ada air keras cuka para. Antara korban dan pelaku ini saling mengenal,” ungkapnya.
Kasubdit menegaskan motifnya kuat dugaan pelaku menaruh rasa cinta, namun ditolak korban, karena tidak ada restu dari orang tuanya. “Korban juga tahu. Tersangka ini merupakan residivis kasus penggelapan. Kalau melamar belum, tapi kalau menyatakan suka sama orang tua dan anaknya ada. Menolak karena alasan pelaku tidak ada pekerjaan dan residivis,” tukas Kasubdit 3 Jatanranras.
Akibat tindakannya itu tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan direncanakan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman di atas 7 tahun. Pelaku Sukarji sendiri mengatakan, mereka sudah dekat selama empat bulan. Lalu melukai korban dengan air keras, tujuannya supaya cacat dan tidak ada pria lain yang tertarik. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur ke Lampung, lalu ke Banyuwangi Jatim, tapi keburu ketangkap, sebelum berencana lari dan sembunyi di Papua.
Diketahui, perkara ini berawal dari pagi pukul 07.00 WIB, tanggal 31 Mei 2021 lalu, tersangka Sukarji memang telah berencana melakukan tindakan keji, dengan akan menyiramkan air keras. Kemudian tersangka Sukarji membeli air keras di Pasar Desa Sumber Jaya. Cairan berbahaya itu lalu dimasukan tersangka ke dalam botol mineral yang dibawa tersangka menggunakan sarung tangan. Pelaku pun mendatangi TK Darussalam di Desa Sumber Jaya tempat korban bekerja, di Kecamatan Belitang II, OKU Timur.
Tidak lama berlalu, pelaku bertemu korban diruang kelas yang sudah kosong. Tapi korban tidak menaruh curiga, sempat mengajak pelaku ngobrol. Belum sempat disiramkan, tiba-tiba air keras yang dibawa pelaku keburu meleleh dan bocor, korban pun bertanya barang apa itu mas? namun pelaku berdalih itu miras. Spontan korban pun mengambil air dan pel untuk membersihkan, saat bersih-bersih, tiba-tiba pelaku mengusapkan wajah pelaku dengan air keras, dengan sarung tangan yang telah disiapkannya. Seketika itu juga korban menjerit kesakitan, dan pelaku kabur. (nrd)



