Imbau Pegawai Beli dan Konsumsi Beras Petani

SEKAYU, SIMBUR – Guna memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ajak pegawai membeli dan mengonsumsi beras petani. Ajakan ini diserukan lewat surat edaran berisi imbauan kepada semua warga Muba. Terutama pegawai lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin membeli dan mengonsumsi beras petani Muba.

Dodi percaya, membeli dan mengonsumsi beras petani Muba  membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani padi. “Produk beras Muba di tahun 2020  surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kami support terus,” tegas Dodi.

Upaya konkret membeli dan mengonsumsi beras petani Muba bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  dibandrol  hargaRp10 ribu/kg untuk kelas beras medium. “Untuk memudahkan dan sekaligus mengoordinir masalah pembayaran akan dipertanggungjawabkan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD masing-masing,” ucapnya.

Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin. “Dan akan didistribusikan langsung ke dinas dan BUMD masing-masing oleh petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai  permintaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebijakan Bupati Muba tersebut sebagai bukti pembelaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani. Pembelian diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani sawah di Kabupaten Musi Banyuasin  mendapatkan harga jual yang tinggi. “Kami bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp3.700. Kami bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung,” tambahnya.

Thamrin melanjutkan, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. “Kemudian, Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba,” tandasnya.(red/rel)