- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Protes Iuran Pelantikan Rp2,5 Juta
PALI, SIMBUR – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes adanya dugaan iuran dari oknum pejabat di kecamatan Tanah Abang. Iuran tersebut dikabarkan untuk biaya pelantikan mereka pada 10 Mei 2021.
Isu adanya iuran untuk biaya pelantikan anggota BPD ini berembus kencang. Disebut BPD per desa yang akan dilantik diminta pungutan senilai Rp2,5 juta. Beberapa anggota BPD merasa berkeberatan dengan besarnya uang iuran mengingat pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya.
Dia menuturkan tidak tahu persis nama oknum pejabat kecamatan Tanah Abang yang meminta pungutan dan untuk apa peruntukan uang iuran tersebut. Dia menyebut dari lima BPD masing-masing desa, hanya ada empat desa yang sudah menyetor uang iuran tersebut.
Selain itu, bahwa pihaknya sempat bingung dengan ulah panitia pelantikan. Mereka sangat menyesalkan atas tindakan oknum pejabat kecamatan Tanah Abang karena pihaknya berkeberatan membayar uang setoran, mereka diminta menyusun kursi dan membersihkan tempat acara pelantikan. Ditegaskan dia, bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar uang iuran tersebut, tetapi pihaknya ingin tahu kejelasan aturan untuk apa uang yang mereka setor.
“Kalu mau konfirmasi sebelum berita diterbitkan, tetapi bila sudah diterbitkan ini bukan lagi konfirmasi adindo,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI A Ghani Akhmad SH.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI Rizal Pahlevi AP MSi mengatakan pihaknya tidak mengetahui pemerintah kecamatan Tanah Abang melakukan pelantikan anggota BPD lima desa kecamatan Tanah Abang yang digelar pada Senin tanggal 10 Mei 2021.
“Untuk pelantikan anggota BPD ini kita sudah menyurati Camat untuk melaksanakan pelantikan. Untuk teknisnya itu memang diatur oleh camat, kebetulan pada saat pelantikan dinas PMD tidak diundang,” ujarnya.
Camat Tanah Abang Adriand Edison, ST dan Plt Kasi Pemerintahan Mustar Alimin belum memberikan tanggapannya. Dalam kesempatan itu Camat Tanah Abang melantik 7 anggota BPD Desa Raja, 5 anggota BPD Desa Tanjung Dalam, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Utara, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya, dan 5 anggota BPD Desa Muaradua.(rel)



