Selenggarakan PSU secara Berkualitas

PALEMBANG, SIMBUR – Pihak penyelenggara pemungutan suara ulang atau PSU pemilihan Bupati PALI, diminta Gubernur Sumsel H Herman Deru, bekerja ekstra. Agar pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten PALI berjalan sukses lagi berkualitas.

Deru juga menuntut, pihak keamanan senantiasa maksimal melakukan pengamanan, untuk meminimalisir terjadinya polemik antara dua pihak, yang akan memantik konflik tidak diharapkan.

“Jadi misi PSU ini sangat penting, karena merupakan buah dari keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang sangat mengikat. PSU ini jangan sampai gagal, karena bisa membuat Kabupaten PALI tidak memiliki Bupati Definitif,” pintanya.

Deru yang menerima kungker pejabat Pj H Rosidin Hasan di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (7/4/21). Hadir pula Kapolres Pali AKBP Arizal Agus Triyadi; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten PALI Sangkut; Divisi Hukum Kpu PALI Abdurahman; Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten PALI Iwan Dedi; Camat Penukal Kusteti, dan Camat Penukal Utara Makah Giansyar.

Berdasarkan keputusan MK, pengumuman Bupati terpilih dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten. “Yang paling terbeban dalam PSU ini adalah, pihak pengamanan karena MK tidak meminta kembali berkas hasil PSU. Jadi keputusan Bupati terpilih, dilakukan kabupaten yang bersangkutan,” cetusnya.

Deru menegaskan, agar penyelenggara termasuk Pj Bupati juga harus menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak pada satu sisi. “Kita harus berpihak pada rakyat. Tegakkan aturan dengan seadil-adilnya dalam PSU,” tegasnya.

Eks Bupati OKU Timur ini, meminta penyelenggara terus memastikan agar undangan untuk PSU tersebut benar-benar diterima masyarakat yang bersangkutan.”Pastikan undangan PSU tersebut sampai kepada pemilih, agar kita tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Dikatakan Pj Bupati H Rosidin Hasan, dalam waktu dekat akan dilakukan fakta integritas dengan kedua calon. “Kita akan terus berupaya agar PSU ini berkualitas,” pungkat Pj Bupati PALI H Rosidin Hasan.

Ada pun PSU Pemilihan Bupati PALI, rencananya akan digelar tanggal 21 April 2021 mendatang. Dimana PSU tersebut akan dilaksanakan di dua kecamatan di tiga desa dengan jumlah empat TPS. (red/rel)