Nilai Tukar Petani Naik Signifikan

PALEMBANG, SIMBUR – Tercatat di bulan Maret 2021 nilai tukar petani atau NTP Sumsel naik 104,99 atau sebesar 2,91 persen, dibanding NTP bulan lalu. Badan Pusat Statistik atau BPS Sumsel menyatakan, kenaikan NTP ini dipengaruhi indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan rata-rata 3,12 persen.

Sedangkan rata-rata indeks yang dibayarkan petani atau Ib, hanya mengalami kenaikan  sebesar 0,20 persen. Dikatakan Ir Endang Tri Wahyuningsih selaku Kepala BPS Sumsel, kenaikan NTP bulan Maret 2021, dipengaruhi naiknya NTP pada subsektor perkebunan yang cukup tinggi sebesar 4,59 persen. Kemudian subsektor peternakan sebesar 0,51 persen.

“Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu tanaman pangan sebesar 1,94 persen, hortikultura 0,64 persen, perikanan secara umum 0,74 persen, perikanan tangkap 0,08 persen dan perikanan budidaya 1,71 persen,” cetusnya.

Dalam rilis perkembangan Inflasi, Nilai Tukar Petani, Pariwisata dan Transportasi Provinsi Sumsel secara live streaming, Kamis  (1/4/21). Endang menegaskan, pada bulan Maret 2021, di Sumsel terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen, yang disebabkan naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 0,23 persen.

Lalu pakaian dan alas kaki 0,15 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,24 persen. Kemudian perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,56 persen, kesehatan 0,14 persen. Informasi komunikasi dan jasa keuangan 0,02 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 0,06 persen dan penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,01 persen.

Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu kelompok Transportasi  sebesar 0,18 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya turun 0,02 persen.“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Maret 2021 sebesar 105,77 atau naik sebesar 2,80 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tukasnya. (red/rel)