Sekda OKU Minta Tunjuk Orang Lain Saja

PALEMBANG, SIMBUR – Mengenai pernyataan sikap, delapan Fraksi DPRD OKU menolak Plh Bupati OKU, pilihan Gubernur Sumsel. H Herman Deru segera angkat bicara, bahwa penunjukan Kepala DLHP Provinsi Sumsel Edward Chandra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU, sudah sesuai aturan. 

“Pengangkatan Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU ini, sudah sesuai dengan aturan. Sebab, Sekda OKU Achmad Tarmizi sendiri, yang meminta langsung, agar Gubernur mencari orang lain saja sebagai Plh Bupati OKU,” tegas Deru, Selasa (9/3/21) pagi.

Deru menyatakan, penunjukan Plh Bupati OKU ini, juga sudah melalui berbagai pertimbangan. “Termasuk permintaan dari pak Sekda Tarmizi langsung, yang menginginkan agar pejabat lain bisa ditunjuk sebagai Plh Bupati. Permintaan tersebut disampaikan Tarmizi melalui surat permohonan kepada Gubernur Herman Deru,” jelasnya.

Dimana sebelumnya, delapan fraksi anggota DPRD OKU, menilai keputusan pengangkatan Plh Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel ini, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 65 UU No 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Bahkan untuk meyakinkan hal itu, Deru menghubungi Tarmizi untuk menyampaikan langsung penyataannya dihadapan awak media. Dimana Tarmizi mengaku, saat ini dirinya masih dalam suasana berkabung, atas meninggalnya Bupati OKU Kuryana Aziz.  Jadi dirinya menyampaikan permohonan tersebut.

“Iya benar, saya sendiri yang meminta pak Gubernur, untuk mencari pejabat lain saja. Karena saya saat ini masih berkabung. Selain itu, kondisi saya cukup terganggu atas meninggalnya pak Bupati. Karena beliau, sudah saya anggap sebagai orang tua saya,” tanggap Tarmizi.  

Tarmizi juga menegaskan, merasa belum mampu untuk mengemban tugas tersebut. Walau hanya 10 hari, tapi tugas sebagai Plh Bupati OKU sangatlah berat.

“Belum lagi saya juga menjadi ketua dari 10 organisasi di OKU, dan juga menjalani tugas saya sebagai Sekda. Berbagai pertimbangan itulah yang membuat saya merasa belum sanggup untuk menjalaninya,” tukasnya. (red/rel)