- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sekolah Bisa Tatap Muka di Zona Hijau
PALEMBANG, SIMBUR – Mengatasi permasalahan pendidikan yang saat ini terjadi, khususnya persiapan memasuki sekolah tatap muka. Pemkot Palembang, melalui Wawako Fitrianti Agustinda terus melakukan koordinasi dengan Dinas terkait.
Fitri pun Selasa (16/2/21) mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hari ini sengaja menengok langsung Dinas Pendidikan, untuk membicarakan banyak hal.
“Supaya kedepannya masalah pendidikan, serta masalah persiapan kita untuk memasuki sekolah tatap muka ini, bisa berjalan sesuai harapan Pemerintah dan masyarakat,” kata Fitri.
Ia berupaya melakukan percepatan, koordinasi juga kerap dilakukan di beberapa OPD. “Sehingga apa yang menjadi tujuan kita, dalam mewujudkan Palembang Emas Darussalam di tahun 2023 itu bisa terwujud dengan baik,” harapnya.
Sekolah tatap muka juga akan dilaksanakan, setelah mendapatkan izin, misalnya dari gugus tugas dan akan dibicarakan juga dengan pihak-pihak terkait.
“Kami akan terus memantau, terkait perkembangan kondisi kota Palembang. Khususnya sebagai persyaratan dalam melaksanakan sekolah tatap muka,” timbangnya.
“Kita juga akan lihat, apakah kota Palembang sudah cukup persyaratan, dalam melaksanakan sekolah tatap muka, terutama untuk masalah zona. Menurutnya, kondisi zona wilayah yang telah menjadi kesepakatan dari 4 Menteri, juga merupakan acuan Pemerintah kota Palembang dalam melaksanakan sekolah tatap muka kedepan,” jelasnya.
Nantinya kalau memang, masih zona merah, sesuai dengan sekepakatan 4 Menteri, maka belum diperbolehkan. “Jadi, sekolah tatap muka itu baru bisa dilaksakan, setelah kota atau wilayah yang bersangkutan sudah masuk dalam zona hijau,” tungkasnya. (red/rel)



