- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pengawasan WNA di Muba Diperketat
SEKAYU, SIMBUR – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Acara bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (10/2).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Azwar Annas sekaligus Ketua Tim Pora menyampaikan dalam menghadapi adaptasi pandemi Covid-19 pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) perlu ditingkatkan.
Dikatakannya, saat ini Menkumham telah memberlakukan pelarangan warga asing datang ke Indonesia namun terdapat pengecualian. Di antaranya memiliki izin khusus dari kementerian seperti penelitian dan pengembangan proyek strategis nasional.
“Terkait hal tersebut maka di pandang perlu membentuk Tim Pora di daerah. Diharapkan dalam kegiatan ini kami dapat melakukan sharing terkait keberadaan orang asing khususnya di Muba,” kata Azwar.
Azwar Anas mengungkapkan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di antaranya penandatanganan nota kesepakatan dan ada peninjauan lapangan dari Kemenkumham. “Kami sangat mendukung, makin cepat makin bagus,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Herdaus SH MH mengatakan, pemerintah sudah berjibaku sejak tahun lalu menghadapi pandemi Covid-19 telah memengaruhi banyak sektor terutama pada bidang ekonomi nasional.
Herdaus meminta agar semua stakeholders turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kepada camat sebagai anggota Tim Pora yang berinteraksi langsung di lapangan. Kami harapkan bukan hanya sekadar koordinasi melainkan mencari peluang agar investor masuk sehingga dapat menambah pemasukan dan mendukung pemulihan ekonomi,” harapnya.
Herdaus menyampaikan akan secara all out mendukung dan memenuhi keinginan Pemkab Muba miliki Kantor UKK. “Ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Muba dan kebanggaan bagi kami juga, untuk mengembangkan sayap menjemput bola pelayanan keimigrasian buat masyarakat,” ucap Herdaus.
Ia menambahkan sementara menunggu pembenahan infrastruktur pelayanan paspor sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Muba. “Komitmen ini harus kita bangun, makin cepat makin bagus. Kita izinkan saja pelayanan paspor, sambil infrastruktur kita benahi. Yang penting masyarakat bisa terlayani,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, dengan luas wilayah 14.265 km2 di Kabupaten Muba banyak berdiri perusahaan-perusahaan baik skala kecil, menengah, dan besar dengan menggunakan tenaga kerja warga lokal, regional, dan asing.
“Terpantau di Muba ini ada 150 orang tenaga kerja asing. Oleh karena itu melalui tim terpadu ini diharapkan kita bisa berkerjasama saling bertukar informasi terkait keberadaan tenaga kerja asing tersebut,” pungkas Sekda.
Bikin Paspor Cukup di Sekayu
Sementara itu, lanjut Sekda, Pemkab Muba berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan memiliki Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Kini warga Musi Banyuasin tak perlu ke luar kota untuk membuat atau memperpanjang paspor. Cukup datang ke Sekayu tepatnya di eks Rumah Dinas Camat Sekayu.
UKK ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
Kantor UKK ini direncanakan akan dibangun di eks Rumah Dinas Camat Sekayu. “Mudah-mudahan apa yang kami rencanakan bisa berjalan dengan lancar,” kata Sekda.
Sekda mengatakan keberadaan Kantor UKK diharapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat di Muba dan sekitar, sekaligus menjadi data bagi pemerintah daerah terkait keberadaan orang asing. Karena di Muba sendiri terdapat banyak perusahaan-perusahaan besar baik sektor perkebunan, pertambangan, dan juga Migas yang banyak memberdayakan tenaga kerja dari luar. “Terkait fasilitas lain nanti kita diskusikan apa-apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Herdaus, menyampaikan akan secara all out mendukung dan memenuhi keinginan Pemkab Muba miliki Kantor UKK. “Ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Muba dan kebanggaan bagi kami juga, untuk mengembangkan sayap menjemput bola pelayanan keimigrasian buat masyarakat,” ucap Herdaus.
Ia menambahkan sementara menunggu pembenahan infrastruktur pelayanan paspor sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Muba. “Komitmen ini harus kita bangun, makin cepat makin bagus. Kita izinkan saja pelayanan paspor, sambil infrastruktur kita benahi. Yang penting masyarakat bisa terlayani,” imbuhnya.(red/rel)



