- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Propam Periksa Surat Kendaraan Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Upaya meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, maka Selasa (19/1/21) 06.30 WIB, Propam Polda Sumsel melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut dan surat kendaraan, sampai tes urine mendadak, terhadap personel Bhayangkara Polda Sumsel.
Pemeriksaan ini, mulai dari KTA, KTP, SIM dan surat-surat kendaraan. Lalu periksaan sikap dan kerapian penampilan, hal ini dilakukan saat anggota mulai masuk Markas Polda Sumsel.
“Pemeriksaan kelengkapan diri dan atribute ini, ditujukan bagi seluruh anggota Polri dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah. Bahkan staf PNS Polri, tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel,” jelas Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM.
Selain sebagai kegiatan rutin, ini juga dalam rangka peningkatan kepatuhan personel terhadap kebijakan pimpinan. “Dari pemeriksaan kedisiplinan tadi, ada beberapa anggota yang tidak berpakaian rapi, sama berambut panjang. Sudah kita tegur, dan kita tunggu sampai besok,” kata Supriadi.
Mantan Kapolres Bengkulu ini menegaskan, jika sudah diperingatkan masih mengulang dan tidak berubah terpaksa diambil sanksi tegas.
“Ya kalau masih melanggar kita sanksi tegas. Artinya dengan tidak rapi, rambut panjang sudah melanggar kode etik. Yang bersangkutan akan disidang disiplin, karena tidak patuh dengan perintah pimpinan,” terangnya kepada Simbur.
Untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, Kabid Humas menegaskan sebagian besar lengkap. “Cuma ada tadi yang pakai kenalpot kendaraan yang tidak standar. Kita tegur juga, pertama teguran, kalau masih melakukan ya kita sanksi disiplin,” timpalnya.
Soal surat perintah Kapolri Jenderal Idham Aziz sendiri terkait larangan bergaya hidup mewah, kepolisian Polda Sumsel juga memberlakukan Kapolri ini. “Inikan anggota kerja, kalau berangkat pakai motor hidup mewah dari mana. Nah kalau pakai sedan Mercy itu baru hidup mewah, pasti kita tegur,” tukas Supriadi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM, menegaskan selain pemeriksaan atribut hingga kelengkapan surat kendaraan, Propam Polda Sumsel juga melakukan pemeriksaan bersih-bersih dari penyalah gunaan narkotika.
“Tadi habis pemeriksaan atribut, kita juga melakukan pemeriksaan bebas narkoba. Dimana tes urine dilakukan secara acak kepada anggota personel Polda Sumsel, mulai dari saya, lalu Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk, para pejabat, hingga bintara polisi lainnya,” terangnya.
“Bahwa tes urine dadakan ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di internal Polri dan PNS Polri diruang lingkup Polda Sumsel,” timpalya.
Tes urine mandadak ini dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan anggota terhadap peringatan-peringatan pimpinan Polri. “Ini juga bentuk antisipasi supaya tidak ada anggota Polri maupun PNS yang menjadi pemakai narkoba,” tukas Irjen Pol Prof Eko Indra Heri.
Sita 767 gram Sabu
Selain bersih-bersih penyalah gunaan narkoba di dalam tubuh Bhayangkara sendiri, Polda Sumsel juga terus memerangi dengan memberantas peredaran barang haram narkotika.
Terbukti dengan hasilnya, dalam sepekan ini sedari tanggal 11-17 Januari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel jajaran, mengamankan 42 pelaku kejahatan narkoba.
Dari 42 tersangka, 37 diantarannya bandar dan pengedar, sisanya 5 orang pelaku. Polisi pun menyita barang haram pembawa petaka dari para tersangka, sebanyak 767,3 gram senilai Rp 700 juta lebih, sabu, 81,49 gram ganja dan ekstasi 44 butir.
“Dengan barang bukti yang telah kita sita ini, kita telah berhasil menyelamatkan 5.075 anak bangsa. Maka kami tidak ada kompromi dengan para pelaku pengedar narkoba, akan kami tindak tegas,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM.
Dari pengungkapan ini, paling banyak pengungkapan kasus narkoba di urutan pertama Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih. (nrd)



