- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi “Gerindo” Ratusan Knalpot Racing
PALEMBANG, SIMBUR – Dalam rangka penengakan Kamtibcarlantas, pihak Kepolisian Polrestabes Palembang, akhirnya menggelar operasi knalpot racing, knalpot tidak sesuai standar pabrik, yang bunyinya menyakitkan dan memekanan telinga.
Razia knalpot bising ini dilakukan setiap malam minggu, disejumlah titik, baik jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, serta arena balapan liar di Jakabaring.
Alhasil Selasa (19/1/21) sebanyak 210 knalpot racing telah di lepas dari motor dan 120 knalpot bising lagi masih di motor dapat diamankan dari razia pihak kepolisian Lalu Lintas Mapolrestabes Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM sebelumnya telah menegaskan untuk lalu lintas, pihaknya terus mengedukasi masyarakat, untuk taat dan patuh aturan lalu lintas.
“Edukasi kita berikan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi, kita lakukan Ops Patuh Musi, lalu menindak tegas pelaku pelanggaran untuk membuat efek jera. Termasuk menindak aksi balapan liar, penggunaan knalpot racing yang menggangu masyarakat”, cetusnya kepada Simbur.
Diketahui sepanjang tahun 2020 kematian, terjadi 1.151 kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini menelan korban jiwa 351 orang. Sedangkan kecelakaan di tahun 2019 lalu, sebanyak 1.529 kasus, mengakibatkan korban jiwa 637 orang pengendara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra SIk didampingi Kasat Lantas Kompol M Yakin Rusdi, ratusan knalpot racing bising ini diamankan dari hasil razia taip malam minggu.
“Razia knalpot racing menganggu ini, menindak lanjuti informasi masyarakat yang resah dengan suara knapok yang menyakitkan dan memekan telinga ini. Keluhan warga kita jawab, baik di jalan protokol Sudirman, atau balapan liar di Jakabaring,” ungkap Irvan.
Selain penindakan tentunya himbau untuk tidak menggunakan knalpot racing bersuara menganggu ini juga disosialisasikan.
“Sosialisai larangan penggunakan knalpot bising ini kita sampaikan ke masyarakat. Selanjutnya razia baru kami lakukan, setiap hari akan kami cari pengendara yang masih bandel, bila kedapatan akan kita tilang,” tegasnya.
Irvan menegaskan untuk dua minggu ini, ia tidak akan melakukan penilangan. “Tidak kami tilang untuk kali ini, bagi pemilik motor silahkan ambil motornya di kantor Polrestabes Palembang. Dengan syarat membawa knalpot aslinya atau knalot standar pabrik. Tapi setelah ini bila masih kedapatan langsung kita tilang saja,” cetusnya.
Ratusan knalpot banyak digunakan anak muda ini, rencananya akan dimusnahkan dengan cara dilas dan dipotong menggunakan gerinda besi.
Kompol M Yakin Rusdi selaku Kasat Lantas Polrestabes Palembang sendiri mengatakan, dari 210 knalpot racing diamankan sudah di copot dari motor. Tinggal 120 knalpot racing lagi belum di lepas dari motor kena razia.
“Saya tegaskan bagi yang kedapatan menggunakan knalpot racing, kita masih beri teguran saja. Ambil motornya dengan syarat membawa knalpot standar pabrik,” ungkapnya.
Kedepan razia knalpot racing yang memekakan telinga akan terus dilakukan, untuk menciptkan kamtibcarlantas di kota Palembang. (nrd)



