- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sebanyak 7.577 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi
PALEMBANG, SIMBUR – Sebanyak 7.577 narapidana di Provinsi Sumatera Selatan mendapat remisi dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan Ajub Suratman.
“Jumlah narapidana dan anak yang mendapat remisi umum pada HUT ke-75 sebanyak 7.577 orang. Dengan rincian yang mendapat Remisi Umum (RU I) sebanyak 7.486 orang dan yang bebas hari ini (RU II) sebanyak 91 orang se Sumsel,” kata Ajub Suratman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Mata Merah Palembang, Senin (17/7).
Dia menambahkan, jumlah narapidana anak didik di 20 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara se wilayah Sumsel sebanyak 13.338 orang. Terdiri dari narapidana dan anak sebanyak 11.083 orang. Tahanan sebanyak 2.255 orang. Sementara, daya tampung lapas dan rutan yang ada di wilayah Sumsel hanya 6.605 orang. “Saat ini masih mengalami overkapasitas sebanyak 6.075 orang, kasus Tipikor 80 orang dan teroris ada 7 orang. Selebihnya kasus kriminal,” ungkapnya.
Ajub mengungkap, warga binaan pemasyarakatan (WBP) anak didik yang diberikan remisi adalah yang memenuhi syarat. Di antaranya telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih, berkelakuan baik, serta mendapat remisi tambahan apabila narapidana berbuat jasa pada negara serta melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara dan kemanusiaan.
Tak hanya itu, lanjutnya, di lapas juga dilakukan gerakan kebersihan 30 menit sehari serta banyak lagi kegiatan positif yang dilakukan. Di antaranya dengan hasil karya industri di Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Program Pembinaan Positif kepada narapidana di dalam lapas. Tujuannya untuk menghasilkan suatu produk yang mempunyai nilai ekonomis. Meskipun WBP merupakan tulang punggung keluarga, mereka masih bisa menafkahi di balik tembol jeruji.
Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru turut memberikan motivasi dan semangat agar warga binaan yang menerima remisi ini nantinya bermanfaat di tengah masyarakat. “Saya sengaja hadir langsung. Karena saya masih banyak harapan kepada warga binaan. Sebenarnya pemerintah bukan menghukum tapi membina di LP. Nantinya ketika harus membaur lagi ke masyarakat sudah punya bekal, mental, ilmu pengetahun dan IT. Yang paling penting bekal spritual,” kata Gubernur.
Apalagi, dia mengaku ketika baru masuk ke lapas melihat banyak sekali kreativitas yang dihasilkan oleh warga binaan. Ditambah lagi ada hafiz-hafizah. “Saya masuk melihat kreativitas yang begitu bagus. Tidak kalah dengan barang yang dihasilkan oleh komersial. Ini sungguh luar biasa. Mungkin bakat itu tidak terpancar. Apalagi ada hafiz hafiza yang sudah diwisuda dan akan diwisuda. Ini hikmah, hikmah yang berikan oleh Allah swt. Saya mengapresiasi kepada kepala-kepala lembaga kemasyarakatan di Sumsel,” ucapnya.
Di Hari Kemerdekaan ini, Gubernur berharap kepada warga binaan untuk tidak lagi punya cita-cita kembali ke sini lagi. “Satu harapan di hari kemerdekaan ini, jangan punya cita-cita kembali ke sini lagi. Ada proses untuk diterima di masyarakat. Boyong keahlian yang didapat di sini dan sebarluaskan ke masyarakat. Saya bersama Forkompimda bahkan semua pejabat di Provinsi berharap ketika kalian datang untuk bertemu kami sudah membawa proposal kegiatan, baik itu kegiatan komersil ataupun kegiatan sosial keagamaan. Saya tunggu itu,” tutupnya.(kbs)



