- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Napi Penerima Remisi Bebas di Lapas Merah Mata Bakal Dapat Ongkos Pulang dari Gubernur Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Ajub Suratman beserta rombongan. Audiensi berlangsung di ruang tamu Gubernur, Rabu (12/8).
Kedatangan rombongan ini dalam rangka menginformasikan jumlah remisi yang akan diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Senin 17 Agustus mendatang. Berdasarkan informasi yang disampaikan ada sebanyak 7.577 penghuni lapas se-Sumsel yang akan mendapatkan remisi di antaranya sebanyak 91 orang langsung menghirup udara bebas. Untuk tahun ini penyerahan remisi tersebut rencananya digelar di Lapas Merah Mata.
Dikatakan Gubernur, perayaan hari Kemerdekaan merupakan hak semua warga Indonesia termasuk penghuni lapas. Oleh karena itu penyerahan remisi memperingati HUT Kemerdekaan tersebut diharapkannya digelar dengan istimewa. “Bisa diisi dengan tausiah dan tidak perlu terlalu formal yang penting beda dari sebelumnya. Meski pandemi semoga makna perayaan hari kemerdekaan RI tetap tak kehilangan maknanya,” ujarnya.
Tak hanya memberikan remisi secara simbolis, pada acara tersebut Herman Deru berencana memberikan oleh-oleh kecil berupa peci bagi sekitar 1.617 penghuni lapas merah mata dan 91 orang yang dinyatakan bebas. Ia juga berencana memberikan ongkos bagi mereka yang bebas untuk kembali kekeluarga dan masyarakat.
Sesuai rencana setelah pemberian remisi, Gubernur juga akan meresmikan Rumah Tahfidz yang ada di lapas tersebut serta melakukan panen ikan hasil kelolaan penghuni lapas. Bahkan HD akan memboyong 4 orang Duta Narkoba Milenial Sumsel untuk melakukan sosialisasi di Lapas Merah Mata.
Pada kesempatan itu, Gubernur minta juga pada Kakanwil Kemenkumham yang baru dapat meningkatkan kemitraan dengan berbagai stakeholder untuk membina anak-anak lapas mengasah ketrampilan. Saat bebas kembali ke masyarakat, mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri. “Kalau mereka keluar ada keterampilan. Misal di bidang pertanian dan lainnya. Seperti yang pernah dilakukan di Lapas Wanita Palembang. Itu bagus sekali,” ujarnya.
Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Ajub Suratman, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin, Kepala Divisi Keimigrasian Saffar Muhammad Godam dan Kepala Lapas I Palembang Kadiono. Turut mendampingi Gubernur Sumsel, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Akhmad Najib, serta TGUPP Bidang Hukum DJ Sianturi.(kbs)



