Hari Pertama Buka, Satu Pengaduan Masuk ke Gerai Ombudsman Sumsel

PALEMBANG, SIMBUR – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengaktifkan Gerai Pengaduan dan Konsultasi Ombudsman bertempat di mal Pelayanan Publik Jakabaring Palembang. Layanan pengaduan di gerai tersebut dimulai Selasa (14/7).

Kepala Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah SH MH menjelaskan, baru dibuka langsung ada pengaduan yang masuk ke gerai tersebut. “Hari pertama kami di sini, sudah ada satu orang yang menyampaikan keluhan. Mudah-mudahan keberadaan gerai ini memberi manfaat untuk semua,” ungkapnya, Rabu (15/7)

Menurut Adrian, pembukaan Gerai Pengaduan dan Konsultasi tersebut terlaksana berkat kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Palembang beberapa waktu lalu. “Ini hasil kerja sama. Kami melihat ada komitmen yang kuat dari Pemkot Palembang dalam hal layanan publik. Karena di mal Pelayanan Publik ini, juga ada instansi pemberi layanan, misal DPMPTSP, Samsat & lain-lain,” ucap mantan anggota DPRD Banyuasin ini.

Adrian mengharapkan, adanya Gerai Aduan dan Konsultasi Ombudsman Sumsel tersebut dapat mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima dari instansi pemberi layanan. “Harapan kami, masyarakat yang berdomisili disekitar mal Pelayanan Publik Jakabaring, termasuk Maryana, Rambutan OI, OKI dan seterusnya. Lebih mudah datang kesini karena mungkin kalau ke kantor kita yang di Komplek RRI Palembang agak jauh. Jadi sekali lagi, ini mohon dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena kita siap melayani,” tegasnya seraya menambahkan, jadwal penerimaan Pengaduan dan Konsultasi di mal Pelayanan Publik, dua hari dalam seminggu, yakni Selasa dan Kamis pukul 09.00-15.00 WIB.(red/rel)