- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
PDP Postif Covid-19 Ternyata Sopir Asal Jambi, Hanya Melintas dan Dirawat di Muba
SUNGAI LILIN, SIMBUR – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengonfirmasi ODP dan PDP bertambah. Ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBLK Palembang. Hasilnya dinyatakan Pos SARS CoV 2 pada 25 April 2020 dan telah dirilis di Gugus Tugas Prov Sumsel pada 26 April 2020.
Diketahui, PDP 25 berstatus positif Covid-19 ini merupakan warga Jambi. Dia bekerja sebagai sopir mengangkut bahan pokok hendak melanjutkan perjalanan ke Bandung. Saat mengalami sakit saat sedang melintas di Sungai Lilin Muba.
“Sebelumnya PDP 25 ini mengeluh sesak napas dan mengigil. Dia mendapatkan penanganan dari Puskesmas Tanjung Kerang pada 16 April lalu. Setelah itu mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin. Hasil rapid test awal dinyatakan negatif. Kemudian hasil swab 24-25 April dinyatakan positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Diceritakan, PDP 25 ini mengalami sesak napas dan demam yang tak kunjung turun. “Oleh sebab itu, saat diindikasi Covid-19 PDP ini langsung dirujuk ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim untuk menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 akan terus memperketat pintu perbatasan Muba. “Pintu masuk perbatasan Muba akan terus diperketat, mengingat kasus bertambah satu PDP tersebut bukan warga Muba,” ungkapnya.
Secara kemanusiaan wajib hukumnya untuk layani sesuai dengan Protokol Kesehatan dan dan PDP 25 wajib dan tetap harus mendapatkan penanganan layanan di Muba. “Walau PDP bukan warga muba tetapi melintas di Muba karena pP
profesinya sebagai sopir angkutan bahan pokok,” ungkap Dodi.
Dodi mengingatkan agar warga Muba khususnya untuk selalu safety dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. “Kurangi aktivitas di luar rumah, hindari kerumunan. Jaga jarak minimal 2 meter Kalau mendesak untuk keluar rumah harus memakai masker, mari kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini,” ucapnya.
Ia juga telah memastikan bahwa menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut ketika masuk wilayah Muba. “Tim telah telusuri dimana saja PDP ini singgah dan berinteraksi ketika masuk wilayah Muba. Tim Dinkes telah mentracking semua dan telah juga berkordinasi dengan dinkes Jambi asal warga dimaksud untuk mentrarcking riwayat perjalanan driver selama di Jambi untuk meminimalisir penyebaran covid 19,” tandasnya.(red)



