- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Gagal Jambret, Teddy “Dipecel” Massa
PALEMBANG, SIMBUR – Bandit bermotor makin meresahkan Tersangka Teddy H Saputra (20) pun kena batunya. Setelah aksi warga Jalan KH Wachid Hasyim, Lorong Semeru, RT 09/02, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, berakhir tragis. Teddy terjatuh dari motor saat melakukan aksinya hingga menjadi bulan-bulanan amuk massa.
Dalam aksinya, Teddy tidak sendirian, melainkan bersama pelaku Rendy dan Rangga (keduanya DPO) setelah berhasil kabur dari kejaran massa. Dari tersangka Teddy diamankan barang bukti berupa sebilah celurit tajam warna putih.
Peristiwa tersebut di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, depan Kantor PDAM, Kecamatan Gandus, Selasa (25/06) sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal dari ketiga tersangka ini berboncengan motor Yamaha Mio M3 warna merah, dengan Rangga (DPO) mengemudikan, Rendy (DPO) di tengah serta Teddy sebagai eksekutor duduk di belakang.
Setelah patroli keliling-keliling mencari sasaran, pelaku melihat korbannya Akidi Supriyadi (44) warga Jalan Syahyakirti, Lorong Terusan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, tengah pelan melajukan motor sambil main ponsel. Para pelaku langsung menyasar dengan memepetnya.
Saat tersangka dan korban sedang saling tarik menarik dan merampas ponsel. Saat itulah korban melawan dan menarik pelaku hingga motor oleng dan ketigannya terjatuh. Saat itulah korban langsung teriak jambret.
Spontan warga yang ramai langsung mengejar pelaku. Sialnya tersangka Teddy tertangkap dan jadi sasaran massa. Sementara, kedua rekannya Rendy dan Rangga berhasil kabur. Saat itu polisi lagi patroli. Melihat kejadian itu dengan cepat mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Gandus.
Dari pengakuan tersangka Teddy yang berbelit-belit ini dia mengatakan baru kali pertama ditangkap warga. “Kami bertiga pak, bonceng tiga keliling-keliling dari pagi. Waktu lihat korban itu kami sambar ponselnya” ungkapnya.
Teddy kesehariannya bekerja di pecel lele milik keluarganya di Jakabaring, tidak menyesali perbuatannya. “Untuk apa disesalkan, risiko, badan habis digebugi Hp tidak dapat. Nah dua kawan aku itu kabur, ninggalin aku, padahal recananya aku akan mondok di Kediri Jatim, rupaya masuk penjara,” ungkap anak ketiga dari empat bersaudara.
Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitri SH didampingi Kanit Reskrim Ipda S Naibaho SH mengatakan pelaku pencurian dengan kekerasan ini saat beraksi juga membawa sajam jenis celurit. “Dari pemeriksaan baru kali ini kami amankan. Kami dapati barang bukti sebilah celurit. Karena keburu diamankan, celurit ini kami temukan di pinggang tersangka,” ungkapnya.
Sedangkan untuk dua pelaku lagi identitasnya sudah kita kantongi. “Ini akan kita kembangkan, untuk tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP ancamannya diatas 5 tahun,” tukas kanit reskrim. (kbs)



