Jaga Keamanan NKRI, Dukung MK Selesaikan Sengketa Pemilu

SEKAYU, SIMBUR – Sejak dimulainya pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh dukungan dari setiap lapisan masyarakat terus mengalir. Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tokoh agama, tokoh masyarakat dan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala daerah mengajak warganya untuk mendukung secara penuh, dengan semua proses yang saat dilaksanakan dan berproses  di Mahkamah Konstitusi .

Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung penuh semua proses peradilan yang dilaksanakan oleh MK. Selain itu, jangan mudah terpancing dengan isu ataupun  berita berita hoax yang memang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan kerusuhan.

“Jangan mau terpancing dengan isu-isu yang gak jelas  ataupun dengan kabar bohong (berita hoax). Negara kita negara hukum. Mari serahkan semua proses persidangan dengan lembaga yang telah dibentuk oleh undang-undang. Dengan demikian, proses dapat berjalan  dengan baik sesuai mekanisme yang telah negara bentuk melalui lembaganya. Mari jaga situasi dan kondisi sehingga tetap  kondusif dan semua berjalan dengan baik,”  terang Dodi seraya menambahkan agar masyarakat tetap di daerah. “Memantau lewat informasi yang dapat dipercaya dan jangan sampai ikut kerjaan yang tidak jelas,” tegasnya.

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Muba, H Daud Sobri mengatakan, dirinya secara pribadi dan lembaga bahwa menolak tegas dengan semua bentuk aksi kekerasan dan pelaku kerusuhan dalam proses demokrasi, khususnya pelaksaan Pemilu 2019. “Kami tegaskan, LDII Muba menolak tegas semua bentuk aksi kerusuhan yang menyebabkan kekerasan pada proses sidang sengketa Pemilu oleh MK,” tegasnya, Selasa (18/6)

Daud mengungkapkan, penyelesaian sengketa harus dengan cara-cara bijak dan konstitusi. Tidak dengan kekerasan atau intimidasi lainnya karena akan menimbulkan permasalahan baru.

”Kami menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan dan hal-hal yang destruktif dilakukan oleh sekelompok orang dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Penyelesaiannya harus dengan cara konstitusional, dan percayakan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Babat Toman, Arafah mengatakan tindakan anarkis dan kekerasan dalam penyelesaian sengketa pemilu bertentangan undang-undang konstitusi yang tidak mencerminkan sistem demokrasi. “Jika ada yang mencoba merusak kondisi keamanan, maka kami mendukung penuh penegak hukum dalam rangka menindak tegas tindakan anarkis dan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hal Senada dikatakan Pendeta Gereja Protestan Injili Nusantara, Pendeta Hadi Mulyono bahwa perjalanan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini merupakan bentuk demokrasi, patut dihormati, dijaga dan dipelihara oleh rakyat Indonesia dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan, kerusuhan dan sejenisnya.

”Kami telah sepakat, untuk mendukung semua proses yang telah diatur oleh undang-undang. Saya secara pibadi mengajak masyarakat dan umat saya agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman serta kerukunan hodup dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Apa pun hasilnya nanti di MK, kita harus hargai dan hormati bersama,”  pungkasnya.(kbs/rel)