- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Prada Deri Pramana Ditangkap, Motif Pembunuhan dan Mutilasi karena Vera Oktaria Minta Dinikahi
PALEMBANG, SIMBUR – Tersangka pelaku mutilasi terhadap Vera Oktaria yang buron sejak Mei lalu, Prada Deri Pramana berhasil ditangkap Tim Denintel Kodam II/Sriwijaya di Serang Banten, Kamis (13/6) sekira pukul 17.10 Wib. Tim berjumlah 6 orang dipimpin Dandenintel Letkol Chb Ervan. Menurut informasi, tersangka Prada Deri Pramana dibawa ke Palembang melalui jalan darat dengan pengawalan Denpom II/3 Lampung tadi malam dan tiba di Pomdam II/Sriwijaya sekitar pukul 04.47 WIB.
“Kami tidak berdiam diri. Selama ini kami terus berupaya melakukan penangkapan. Terbukti pada 13 Juni 2019 tersangka berhasil kami tangkap,” ungkap Kapendam II/Sriwijaya, Kol Inf Djohan Darmawan, didampingi Danpomdam Kol CPM Donald Siagian dan Asintel Kasdam II Srwijaya Kol Inf Safta F, di Markas Danpomdam II Sriwijaya, Jl Merdeka Palembang, Jumat (14/6) sekitar pukul 08.00 pagi.
Saat ditangkap, lanjut Kapendam, tersangka tidak melakukan perlawanan. “Sebenarnya tersangka sudah lama ingin menyerahkan diri tapi karena takut. Yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban Vera Oktaria,” ungkap Kapendam.
Adapun kronologis pembunuhan, jelas Kapendam, pada saat kejadian di hotel Sahabat Mulya (8/5), terjadi percekcokan antara tersangka Deri Pramana dengan Vera Oktaria. “Di hotel Sahabat Mulya itu pada pukul 08.00 pagi Deri Pramana dengan Vera Oktaria masuk hotel. Percekcokan terjadi karena Vera Oktaria minta dinikahi karena yang bersangkutan sudah lama mempunyai hubungan kekasih mulai dari SMA kelas 3. Selanjutnya, karena Deri Pramana masih terikat dinas TNI, dia kalut dan belum siap untuk menikahi. Terjadi percekcokan lalu Deri Pramana membekap Vera. Prosesnya singkat karena dalam keadaan kalut. Setelah dibekap Vera meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah tahu Vera meninggal, tambahnya, Deri Pramana mencari alat untuk menghilangkan jejak jasad Vera. “Ditemukanlah gergaji, Deri Pramana berupaya untuk melakukan mutilasi korban tapi di sini tidak sampai putus karena dalam keadaan kalut,” terangnya.
Setelah itu, lanjut Kapendam, yang bersangkutan keluar untuk membeli koper. Saat membeli koper diketahui petugas penginapan. “Setelah itu Deri Pramana masuk lagi ke penginapan namun upayanya memasukkan (mayat) ke dalam koper tidak kesampaian, tidak dilanjutkannya karena dalam kondisi jiwa yang kalut. Akhirnya dia tinggalkan saja. Pada sore harinya dia meninggalkan hotel juga jenazah korban Vera Oktaria,” terangnya.
Setelah membunuh korban (8/5), malam harinya tersangka berangkat ke Lampung. Dia berkomunikasi dengan penumpang di sebelahnya. Prada Deri Pramana bermaksud mendalami ilmu agama dan ditunjukkanlah lokasinya. Akhirnya tersangka mendatangi Pondok Pesantren Monghiang di Banten. Sampai di sana, Deri Pramana bertemu dengan pimpinan pondok bernama Abuya H Sar’i yang mengaku tidak tahu jika itulah orang yang dicari oleh Pomdam II dan Kodam II/Sriwijaya. Prada Deri diterima dari tanggal 10 Mei. Pelariannya terhenti setelah ditangkap Kamis (13/6).
Menurut Kapendam, pihaknya memburu keberadaan tersangka setelah berhasil melacak jejaknya sempat melakukan komunikasi dengan bibinya. “Kami tracking sampai ada beberapa komunikasi dengan bibinya. Ini langkah-langkah petugas Den Intel Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap kasus saudari Vera Oktaria,” tegasnya.
Penangkapan Prada Deri Pramana berhasil dilakukan karena tracking komunikasi dengan bibinya ketika dia berada di Banten. “Ada. Hasil tracking komunikasi dengan bibinya nanti kami share (bagikan),” ungkap Kapendam.
Diwartakan sebelumnya, Prada Deri Pramana diduga terlibat pembunuhan sadis dengan cara memutilasi wanita yang ditemukan tanpa busana pada Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Penemuan mayat di kamar nomor 06 penginapan Sahabat Mulya, Jl Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan, Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketika jasad korban tiba di kamar mayat RS Bhayangkara Palembang, keluarga mencari tahu identitas mayat wanita tersebut. Keluarga yang datang mengaku kehilangan anggota keluarganya yang bernama Vera Oktaria, warga 16 Ulu Palembang. Vera bekerja sebagai kasir Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Vera hilang sejak, Rabu (7/5). Jasad Vera dibawa ke rumah duka di kawasan 16 Ulu, tepatnya di Jalan KH Azhari, Lorong Indah Karya No 116, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, sekitar pukul 07.00 pagi karena autopsi sudah dilakukan pada pukul 22.00. Jenazah korban langsung dikebumikan sekitar pukul 10.30 di TPU Telaga Swidak, Plaju.
Pelaku pembunuhan Vera Oktaria diduga pacarnya sendiri Prada Deri Pramana sekaligus tetangganya yang tinggal di Lr Taman Bacaan RT. 006 RW. 003 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Deri Prama diketahui sedang mengenyam pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja. Dugaan keterlibatan prajurit TNI berpangkat prada berusia 22, Kodam II/Sriwijaya menerjunkan anggota Pomdam II untuk bersama tim Polda Sumsel melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi dan Pomdam pun memeriksa beberapa saksi, Murniati binti Kapudek (53) selaku pemilik penginapan dan Nurdin bin Arsan (30), pengurus penginapan. Dari hasil pemeriksaan awal, kamar itu disewa seorang pria bernama Doni, warga Karang Agung (P-13).
Awal kecurigaan seorang pengurus penginapan bernama Nurdin sejak Kamis (9/5) sekira pukul13.00 wib sedang menyapu lantai penginapan. Saat itu dia mencium bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06. Selanjutnya Nurdin langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak respons penghuni kamar.
Selanjutnya, pada Jumat (10/5) sekira pukul 11.00 wib Nurdin merasa bau dari dalam kamar itu semakin menyengat. Dia semakin curiga sehingga langsung menghubungi Polsek Sungai Lilin. Setelah anggota polsek Sungai lilin datang dan kamar tersebut baru dibuka pengurus kamar, maka ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan telanjang dengan kondisi tangan terpotong. Jasadnya yang membengkak ditutupi dengan selimut.
Berdasarkan keterangan Nurdin, tamu yang memesan kamar tersebut terdata di buku tamu (tanpa dilengkapi KTP) bernama Doni. Tamu datang ke penginapan sebanyak dua orang yaitu laki-laki dan perempuan tanpa diketahui identitasnya yang diduga menjadi korban. Mereka datang ke penginapan Sahabat Mulia Selasa (7/5) sekira pukul 22.00 wib dengan membawa 1 unit koper warna hitam. Selanjutnya, Rabu (8/5) sekira pukul 09.00 wib tamu laki-laki penghuni kamar 06 terlihat keluar sambil menelepon bertanya masalah harga sewa speed. Kemudian sekira pukul 17.00 wib terlihat oleh Murniati bahwa laki-laki tersebut kembali ke penginapan dengan membawa masuk kembali 1 (satu) unit koper lagi dari luar.(maz)



