- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Caleg Wanita Kampanye Pakai Hijab, Itu Urusan Pribadi
# Di Bawah Kibaran Revolusi Hijab
PALEMBANG, SIMBUR – Hijab menjadi tren baru bagi para politisi wanita. Bukan hanya calon legislatif, kader partai pun kerap menjadikan hijab sebagai sebuah identitas dan kampanye ideologis. Meski demikian, hijab dalam politik seyogianya tidak hanya dijadikan kedok untuk menutupi aib para politisi wanita. Tak jarang ditemukan para politisi wanita yang menggunakan hijab dengan pakaian ketat sehingga menonjolkan buah dada (jilboobs) hingga leher yang terbuka. Hijab terkadang hanya digunakan untuk kepentingan sesaat oleh para politisi wanita, misalnya saat bulan puasa dan masa kampanye saja.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan politisi wanita yang biasanya tidak berhijab namun tiba-tiba berhijab saat bulan puasa, itu urusan pribadi masing-masing. “Saya tidak bisa komentar kalau masalah itu. Makanya saya bilang, soal keagamaan itu soal pilihan. Tidak bisa kita memaksa, misalnya lagi nyaleg berkeliling pakai jilbab, ternyata setelahnya tidak. Itu hak pribadi, terserah mereka,” pungkasnya sembari tersenyum.
Menurut Kelly, mengenakan hijab atau jilbab adalah hak masing-masing individu. Karena, baginya hal itu merupakan urusan vertikal antara seorang hamba dan Tuhan. “Kalau saya berhijab itu hubungan vertikal antara orang tersebut dengan Tuhan. Jadi tidak ada seorangpun yang bisa memerintahkan orang lain untuk tidak melakukannya. Itu menurut saya melanggar hak asasi manusia,” kata Dra Kelly Mariana.(dfn)



