Narkoba Memicu Sadisme Anak

PALEMBANG, SIMBUR – Kasus Inah Antimurti yang dibunuh secara sadis oleh lima orang pelaku, dua diantaranya masih di bawah umur, menjadi indikator bahwa perilaku sadis bisa dilakukan oleh siapa pun. Apalagi, jika anak di bawah umur itu sudah terpengaruh dengan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang, Ahmad Romy Afriansyah mengatakan bahwa dampak maraknya peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi faktor penting terhadap perilaku sadis anak di bawah umur. “Itulah dampak dari peredaran narkoba yang sudah memprihatinkan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk tidak merasa puas dengan pengungkapan kasus narkoba selama ini. KPAID mendesak untuk razia-razia narkoba dilakukan terus-menerus, terutama yang menyasar kepada anak-anak di bawah umur,” tegasnya saat dikonfirmasi Simbur, Jumat (25/1).

Karena, lanjut Romy, pihaknya menganalisis bahwa peredaran narkoba sudah sampai ke dusun-dusun di daerah dengan target anak-anak di bawah umur. Hal tersebut tidak boleh luput dari pantauan. “Diharapkan agar Polda Sumsel lebih reaktif lagi. Dengan kejadian tersebut, semua pihak terkait jangan lepas tangan,” lanjutnya.

Terkait pelaku pembunuhan Ina Antimurti yang masih di bawah umur, Romy menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Dirinya juga memastikan jika sistem peradilan anak yang akan diberlakukan bagi pelaku.

“Kalau dalam UU Sistem Peradilan Anak jika ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, maka bisa dihukum karena perbuatannya tergolong pidana berat. Jadi, lihat perkembangan dan hasil keputusan sidangnya nanti. Kalau pasalnya itu bisa dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana. Itu tergolong sadis,” ujarnya.

Sementara, psikolog anak, Ir Esti Rahayu SPsi memastikan jika perilaku menyimpang anak sangat dipengaruhi oleh orang tua dan keluarga sebagai role model. “Anak di bawah umur bisa berbuat sadis itu biasanya karena faktor sosial yang menentukan sedikit banyaknya dia berbuat itu. Tetapi tetap kembali pada pola asuh orang tua. Hal itu menjadi acuan, bagaimana anak melakukan sesuatu role modelnya adalah orang tua,” jelasnya.

Bagi Esti, peran orang tua pada anak di bawah umur sangat besar sekali, karena menyangkut mental dan emosional sang anak. “Ketidaksiapan mental dan emosional mereka jelas menjadi faktor. Karena faktor utama adalah kecerdasan emosi. Bagaimana si anak belum bisa menata emosinya. Tetapi kembali lagi kepada role model si anak itu (orang tua),” ungkapnya.

Terkait hukuman yang akan menjerat pelaku, Esti tidak ingin masuk dan berbicara di ranah itu. Namun, peran pihak lain untuk memberi pendampingan dan recovery menjadi hal penting bagi si pelaku di bawah umur.

“Kalau dibilang tepat atau tidaknya hukuman itukan ranah pidana, saya tidak punya kapasitas untuk berbicara hal itu. Tetapi untuk psikologi si anak harusnya ada pendampingan atau recovery. Karena kalau tidak diberikan, dari sudut pandang psikologi, itu (hukuman) tidak membuat efek jera karena tingkat kecerdasan emosional tadi. Tapi kalau bicara di ranah hukum (pidana), dia harusnya kena pidana,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembunuhan Inah Antimurti tergolong sadis karena setelah dibunuh, korban kemudian dibakar bersama kasur di sebuah persawahan di daerah Ogan Ilir.

Pelaku kemudian diketahui berjumlah lima orang yaitu DP (16), Abdul Malik (22), F (16), Feri (30), dan Asri (DPO) yang diduga adalah pengedar narkoba sekaligus kekasih korban. (dfn)