- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pemkot Siap Bersinergi jika PWI Cabang Kota Palembang Terbentuk
PALEMBANG, SIMBUR – Wacana pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Palembang semakin tak terbendung. Derasnya dukungan bukan hanya berasal dari PWI kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Akan tetapi, Pemerintah Kota Palembang sendiri melalui Bagian Humas dan Protokol serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun siap bersinergi apabila gagasan pembentukan PWI Cabang Kota dapat terealisasi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Palembang, Amiruddin Sandy S STP MSi menyambut baik adanya wacana tersebut. “Terkait sinergitas, tentunya kami (Humas Pemkot Palembang) siap mendukung, siap membantu kebijakan programnya ke depan (apabila pembentukan PWI Cabang Kota Palembang dapat terealisasi),” ujarnya, Kamis (24/1).
Meski demikian, Amiruddin tidak ingin masuk ke wilayah kebijakan organisasi PWI lebih jauh. “Saya kan belum mengerti aturan pembentukan organisasi jurnalistik seperti PWI kabupaten/kota dan lain-lain. Saya kurang paham hal itu,” lanjutnya.
Tidak hanya dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, dukungan pembentukan PWI Cabang Kota Palembang juga datang dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Yanurpan Yani pun menyambut wacana tersebut. “Kalau Dinas Kominfo welcome (menyambut). Semakin banyak kawan, itu semakin baik,” ujarnya.
Persoalan yang menyangkut kerjasama adalah wilayah atau tupoksi Bagian Humas Setda Pemkot Palembang. “Sebenarnya itu wilayah humas Setda Kota Palembang. Kebanyakan interaksi para wartawan dilakukan di sana. Memang ada komunikasi dan koordinasi (kominfo dan humas). Kalau kami di Kominfo lebih semacam koordinasi dan pembinaan saja,” jelasnya.
Menurut Yanurpan, semakin banyak pemberitaan yang diserap oleh publik maka itu lebih baik. “Keberadaan media itu juga sangat membantu terutama untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, usul pembentukan cabang kota merupakan gerakan sadar pendukung calon ketua PWI Sumsel, Jon Heri di 13 daerah se-Sumsel untuk menjadikan Palembang sebagai daerah istimewa PWI selain Solo (Surakarta). Rumusan daerah istimewa itu berdasarkan Piagam Palembang yang ditandatangani 18 perusahaan media saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2010 lalu. Piagam Palembang itulah yang membidani kelahiran produk-produk Dewan Pers seperti standar kompetensi wartawan dan ratifikasi perusahaan pers.
Kurnaidi ST, ketua tim lintas daerah pemenangan Jon Heri mengatakan, Solo (Surakarta) dijadikan kota lahirnya organisasi wartawan terbesar di Indonesia sejak 1946, mengapa tidak Palembang juga diusulkan menjadi cabang khusus PWI setelah terbitnya Piagam Palembang pada 2010. “Ini usulan dari teman-teman (wartawan) di daerah (kabupaten/kota se-Sumsel). Pada prinsipnya kami sangat mendukung, Palembang sebagai cabang daerah istimewa (PWI) dikarenakan jadi tempat terbitnya Piagam Palembang. Bersamaan dengan ini pula, kami kaitkan dengan Solo (Surakarta) yang dijadikan daerah cabang istimewa karena jadi kota tempat lahirnya PWI,” ungkapnya berharap PWI Cabang Kota Palembang dapat terbentuk.
Ketua Bidang Pembelaan/Advokasi Wartawan PWI Pusat, H Ocktap Riady SH mengatakan, sebenarnya Palembang belum bisa dijadikan daerah istimewa PWI meskipun ada Piagam Palembang. “Belum bisa. Palembang saat itu hanya sebagai tempat penyelenggaraan Hari Pers yang mencetuskan Piagam Palembang,” ungkap Ocktap, dikonfirmasi belum lama ini.
Mantan Ketua PWI Sumsel itu menambahkan, tidak jadi daerah istimewa pun Palembang sudah tercatat dalam sejarah pers. “Piagam Palembang itu tonggak awal pers untuk menjadi lebih profesional (ditandai adanya verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi standar kompetensi wartawan). Selama tidak ada kesepakatan baru, Piagam Palembang tetap dicatat seumur pers. Tidak usah jadi daerah istimewa saja, Palembang sudah tercatat dalam sejarah yang menjadikan masyarakat pers lebih profesional,” tegasnya.(dfn/kbs)



