- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Debat Capres-Cawapres Bukan seperti Ujian Sekolah
PALEMBANG, SIMBUR – Debat calon presiden dan calon wakil presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukan seperti ujian sekolah. Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI, Arif Budiman usai melantik komisioner KPU kabupaten/kota se Sumatera Selatan (Sumsel) di hotel Horison Ultima Palembang, belum lama ini.
Debat capres untuk pemilihan presiden 2019 pertama rencananya diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) depan, mulai pukul 20.00 WIB. Debat berdurasi 90 menit akan diikuti oleh dua pasang calon presiden dan wakil presiden yakni Jokowi – Ma’ruf Amin dan Prabowo – Sandiaga Uno.
“Materi debat empat tema yang kurang lebih berjumlah 20 pertanyaan itu, sebetulnya mereka (kedua pasangan calon) juga harus pahami dengan baik. Debat juga bukan seperti ujian, tetapi yang diingankan juga tentang logika untuk merangkai dan menjelaskan sebetulnya Indonesia ke depan untuk masalah hukum, korupsi, terorisme dan HAM seperti apa penanganannya. Itu harus mampu dijelaskan kedua paslon dengan baik,” ujarnya.
Secara teknis, jelas Arif, debat kandidat itu didiskusikan bersama sejumlah pihak berkepentingan. Debat juga harus menjaga martabat kedua pasang calon. Pihaknya juga tidak ingin ada pertanyaan-pertanyaan yang justru saling menjatuhkan.
“Pengalaman, dulu ada pertanyaan yang sangat detail yang hanya orang-orang teknis di lapangan yang tahu. Jadi kami tidak ingin ada pertanyaan-pertanyaan seperti itu,” lanjutnya.
Selain itu, debat menjadi ajang kampanye bagi kedua pasang calon. “Debat itukan salah satu tujuannya untuk kampanye. Dengan tersampaikannya visi misi program kedua pasangan dengan baik. Kalau misalnya ada yang tidak bisa menjelaskan visi misi programnya, itukan masyarakat akan tidak tahu dan justru akan tidak tahu,” jelas Arif.
KPU tentu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, lalu dibahas bersama dengan Bawaslu dan tim paslon dari masing-masing pasangan calon. Sehingga sampailah pada kesepakatan metode debatnya seperti itu.
“Debat itu memang harus debat. Makanya, dalam debat ada sesi debat antar kandidat, yang pertanyaannya tidak diketahui semua orang. Karena pertanyaannya itu muncul dari masing-masing kandidat. Jadi, bukan berarti semua pertanyaan diberikan kepada mereka (paslon),” tegasnya seraya menambahkan jika kisi-kisi pertanyaan akan diserahkan pada 10 Januari karena masih diformulasikan.
Diketahui, moderator Ira Koesno dan Imam Priyono akan memandu acara bertema Hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Tim panelis debat capres ini adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara dari LIPI Bivitri Susanti, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Debat capres ini akan disiarkan oleh stasiun TVRI, RRI, Kompas TV, dan Rtv. Durasi waktu debat capres dibagi menjadi enam segmen. Segmen 1 durasi 23 menit 15 detik terdiri dari Pembukaan, lagu medley, mengundang Ketua KPU, mengundang capres-cawapres, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua KPU, mengundang moderator, pembacaan peraturan debat, moderator meminta pemaparan visi misi pasangan calon 01, pemaparan visi misi pasangan calon 01, moderator meminta pemaparan visi misi pasangan calon 02, pemaparan visi misi pasangan calon 02.
Segmen 2 durasi15 menit 30 detik. Meluputi pendalaman visi misi pasangan calon yakni visi misi yang berhubungan dengan isu hukum dan HAM. Segmen 3 durasi 15 menit 30 detik dengan agenda Pasangan calon mendalami visi misi tentang isu korupsi dan terorisme. Segmen 4 durasi 13 menit terdiri dari debat antarpasangan calon untuk saling bertanya dengan durasi waktu 13 menit. Segmen 5 durasi 13 menit meliputi debat capres dan saling tanya antarpasangan calon. Segmen 6 durasi 11 menit 30 detik meliputi pernyataan penutup dari kedua pasangan calon.(dfn)
Jadwal Debat Capres – Cawapres 2019:
Debat ke-1 antar capres-cawapres (17 Januari 2019)
– Lembaga Penyiaran: TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV.
– Tema: Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme
Debat ke-2 antar capres (17 Februari 2019)
– Lembaga Penyiaran: MNC Group
– Tema: Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur
Debat ke-3 antar cawapres (17 Maret 2019)
– Lembaga Penyiaran: Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia
– Tema: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.
Debat ke-4 antar capres (30 Maret 2019)
– Lembaga Penyiaran: Metro TV, SCTV, Indosiar
– Tema: Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional
Debat ke-5 antar capres-cawapres (masih tentatif)
– Lembaga Penyiaran: TV One, ANTV, Berita Satu dan Net TV
– Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri
Sumber: KPU



