Jelang Tahun Baru, Pengiriman Narkoba Meningkat

# Polisi Tangkap Kurir 15 Paket Ganja Seberat 16,5 Kg

 

PALEMBANG, SIMBUR – Polsek Sukarami Polresta Palembang berhasil mengamankan tersangka Zainal Abadi (32). Tersangka ditangkap karena membawa ganja kering seberat 16,5 kg yang berangkat dari Aceh ke Palembang menuju Bangka Belitung, Kamis  (20/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Awalnya Polsek Sukarami mendapat laporan yang sangat meresakan warga sekita.  Anggota pun langsung melakukan operasi di terminal bus Damri Km 9 dan berhasil menangkap tersangka Zainal, warga Dusun Sukadamai Gampong Bangka Jaya Kecamatan Dewantra, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/ A-73/XI /2018/SUMSEL/RESTA/SEK/SUKARAME tanggal 27 November 2018.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda mengatakan, penangkapan pengedar narkotika jenis ganja berawal dari informasi masyarakat kepada  Unit Reskrim Polsek Sukarami.  Dilaporkan bahwa ada pengiriman ganja akan transit di wiliyah Sukarami, tepatnya di loket Damri Jl Kol H Barlian Km 9 Palembang. “Atas informasi tersebut, ditindaklanjuti  anggota kami  Reskrim  Polsek Sukarami dan beberapa personel lainnya,” ungkap Kapolresta

Dijelaskan Kapolresta, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Beberapa saat pengintaian di lokasi, ternyata betul petugas berhasil mengamankan seorang pelaku warga Aceh Utara Provinsi Aceh. Kemudian, lanjut Kapolresta, pihaknya melakukan penggeladahan ransel yang dibawa di badannya.

“Ada 15 paket (15 bata) ganja. Setelah ditimbang seberat 16,5 kg . Petugas kami melakukan  pendalaman. Paket akan dikirim ke Pulau Bangka. Yang bersangkutan mengakui dapat upah Rp500 ribu untuk mendistribusikan narkotika dimaksud. Kemudian kami melakukan proses penyidikan dan penahanan, ungkap Kapolresta seraya menambahkan, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI NO  35 Tahun 2009 tentang Narkotika acaman penjara seumur hidup.

“Kami akan  kembangkan. Kami tidak akan fokus pada keterangan terhadap pelaku    saja namun terus mengikuti petunjuk–petunjuk yang ada. Kami melakukan pengembangan  terhadap bagian dari jaringan pelaku. Sekarang pelaku ditahan. Bisa saja karena mendekati perayaaan Tahun Baru. Pelaku mendapat upah lima ratus ribu per paket  15. Berarti total  tujuh juta setengah,” ujar Kombes Pol Wahyu namun tidak menerangkan siapa penyidik yang akan melakukan pendalaman keterangan tersangka dari data-data kejahatan sebelumnya.

Sementara, tersangka mengaku ke Palembang naik bus Pelangi. “Tidak gonta ganti Pak. Uangnya untuk adik saya buat Tahun Baru. Saya tidak tahu, dipandu dengan hp dan bertemu seseorang di pelabuhan Muntok Bangka,” ungkapnya.(cja01)