- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
BPK Sambangi Kantor Gubernur Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Maman Abdul Rahman yang ditemani beberapa jajaran menyambangi Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (23/10). Kunjungan dilakukan untuk melaporkan temuan kerugian yang ada di Sumsel.
“Sejak 2004 sampai sekarang diakumulasi temuan kerugian dari BPKP, Inspektorat, Kemendagri, dan BPK ada Rp119,9 miliar dari 132 kasus yang ada. Jumlah tersebut sampai saat ini sudah semakin berkurang untuk diselesaikan sehingga saat ini sisanya tinggal Rp27 miliar,”jelasnya
Maman juga melaporkan tentang pantauan BPK Sumsel terhadap majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MPTP-TGR) di provinsi Sumatera Selatan, yang sudah kedaluwarsa. “MPTP-TGR provinsi sudah kadaluarsa, sejak dibentuk pada tahun 2014 sekretariatnya yang sudah berpindah pindah,” ujarnya.
BPK Sumsel berharap kepada Sekretaris Daerah agar MPTP-TGR Sumsel dilakukan penyegaran sehingga sekretariat bisa berjalan. “Butuh penyegaran sehingga sidang bisa berjalan, sekretariat bisa berjalan,” jelasnya.
Maman mengungkapkan, BPK Sumsel sudah menggunakan sistem informasi pemantauan tindak lanjut (SIPTL) yaitu untuk memantau semua jenis temuan termasuk administrasi dalam satu pintu bersama inspektorat. Maman menambahkan, Sumsel merupakan provinsi nomor satu penggunaan SIPTL se-Indonesia. “Sekarang penggunaan pemantauan SIPTL Sumsel sebanyak 71,6 % dan diharapkan kalau bisa naik menjadi 80% supaya bagus,”ujarnya.
Disinggung HD terkait rencana pemeriksaan di tahun ini, Maman mengatakan bahwa awal November BPK akan melakukan pemeriksaan arus belanja, khususnya infrastruktur Provinsi Sumsel tahun 2018 selama 30 hari kerja. Bukan itu pemeriksaan akan dilakukan dalam kaitannya dengan Asian Games, BPK Sumsel akan mensukseskan TRI sukses yang digagas yaitu sukses Asian Games, sukses prestasi, dan sukses pertanggungjawaban.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel mengaku bangga dan berterimakasih kepada BPK yang sudah akuntabel dalam menilai Sumatera Selatan sebagai provinsi yang sudah WTP (wajar tanpa pengecualian). Deru berharap dilakukan juga fungsi pengawasan, fungsi perencanan, dan asumsi mengenai pendapatan oleh BPK.(kbs)



