Iskandar-Shodiq Resmi Menang, HM Rifa’i Hengkang

KAYUAGUNG, SIMBUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima surat  keputusan (SK) terkait Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024 terpilih, H Iskandar SE – H M Dja’far Shodiq yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada OKI 2018 lalu. SK dari KPU OKI ini selanjutnya ditindaklanjuti dalam Sidang Paripurna tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI periode yang akan datang, Rabu (5/9).

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di sekretariat DPRD OKI ini, disampaikan SK terkait penetapan H Iskandar SE dan HM Dja’far Shodiq sebagai Bupati dan Aakil Bupati OKI. “Selanjutnya, ini akan dilanjutkan dan diusulkan untuk dilakukan penetapan dan pelantikan,” kata Sekretaris DPRD OKI, Hj Nila Utami.

Sementara itu, Bupati terpilih, H Iskandar SE mengatakan, apa yang dihasilkan setelah Pilkada adalah hasil dari proses demokrasi yang dilaksanakan. “Terimakasih hari ini telah dilaksanakan proses pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024. Terimakasih dilaksanakan sidang paripurna untuk pengangkatan,” katanya.

Menurutnya, dengan terpilihnya salah satu paslon tersebut dan bagaimanapun proses yang berjalan ujungnya adalah pada tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat dan Kabupaten OKI yang lebih sejahtera. “Mari berjuang bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Mari berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik moral maupun material, kami akan berjuang memberikan yang terbaik. Siapa pun dia, apa pun dia dan bagaimanapun keadaannya semuanya sama, masyarakat OKI,” sambungnya seraya mengharapkan, ke depan agar kebersamaan, kesatuan dan kekompakan untuk membangun Kabupaten OKI menuju kesejahteraan dapat dijalankan.

Bupati H Iskandar SE juga mendoakan agar karier H M Rifa’i SE terus berlanjut. Pasalnya, Wakil Bupati OKI tersebut melepaskan jabatannya karena akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Bumi Bende Seguguk.

“Kami doakan, agar dapat berhadapan lagi duduk di sini (Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD OKI). Begitupun dengan saudara-saudaraku para anggota DPRD. Semoga ke depan kita mampu merajut kembali kebersamaan ini,” katanya.

Menurutnya, selama bekerja bersama dalam periode jabatan ini, ada banyak ide dan inovasi untuk membangun OKI. “Terimkasih kreasi, inovasi dan ide yang telah membangun OKI,” ujarnya.

Sementara itu, H M Rifa’i SE menjelaskan, pengunduran dirinya ini sehubungan dengan pencalonan dirinya sebagai calon Anggota DPRD OKI periode 2019-2024. “Sesuai PKPU, saya menyatakan berhenti dari jabatan saya,” tegasnya.

Menurutnya, pasca dilantik 5 Januari 2014 lalu ada banyak hal yang dilalui. “Betapa tugas wabup itu besar dan harus mementingkan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi. “Beberapa hari ke depan saya akan merasa kehilangan momen bekerja bersama, tapi saya yakin sejak awal bahwa OKI akan tetap menjadi lebih baik, maju dibawah kepemimpinan H Iskandar SE bersama HM Dja’far Shodiq nanti,” jelasnya.

Rifa’i juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat OKI. “Jika selama saya mengemban jabatan ini ada kesalahan dan kekurangan, dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon maaf,” pungkasnya. (yrl)